Ntvnews.id, Washington D.C - Pemerintah Amerika Serikat menandatangani perjanjian pembangunan kompleks kedutaan permanen baru untuk Israel di Yerusalem pada Selasa, 30 Juni 2026 2026. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, di Kementerian Luar Negeri Israel.
Dalam kesempatan tersebut, Huckabee kembali menegaskan pengakuan pemerintah Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"(AS) mengakui Yerusalem sebagai ibu kota abadi, asli, dan selamanya bagi bangsa Yahudi," kata Huckabee, dikutip dari AFP, Jumat, 3 Juli 2026.
"Kita akan menancapkan bendera kita, bendera Amerika kita, di tanah Yerusalem untuk kompleks kedutaan permanen dan baru yang akan berfungsi sebagai pusat kegiatan diplomatik kita di Israel," tambahnya.
Status Yerusalem sendiri telah lama menjadi sumber sengketa internasional. Israel mengklaim seluruh wilayah Yerusalem sebagai ibu kotanya sejak 1980. Namun, klaim tersebut ditolak oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sebagian besar komunitas internasional karena dianggap bertentangan dengan hukum internasional.
Berdasarkan ketentuan hukum internasional, suatu negara tidak diperbolehkan mengklaim kedaulatan atas wilayah yang diperoleh melalui perang. Israel merebut Yerusalem Timur dari Yordania dalam Perang Enam Hari pada 1967.
Baca Juga: Trump Menginap di Hotel dekat Kedutaan Besar AS
Dalam pidatonya, Huckabee juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan keyakinan agama. Ia menyatakan bahwa keputusan mengenai status Yerusalem telah ditentukan sejak ribuan tahun lalu.
"Dan kita akhirnya mengakui apa yang telah ditentukan jauh sebelum Amerika Serikat berdiri." imbuh dia.
Kompleks kedutaan baru Amerika Serikat tersebut direncanakan dibangun di kawasan Allenby, yang terletak di wilayah selatan Yerusalem.
Langkah pembangunan kedutaan permanen ini melanjutkan kebijakan yang diambil Presiden Donald Trump pada masa jabatan pertamanya. Saat itu, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, sebuah keputusan yang memicu kritik dan kecaman dari berbagai negara di dunia.
Arsip foto - Presiden AS Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/pri. (Antara)
Pada Desember 2017, Trump juga memutuskan untuk memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Yerusalem. Kebijakan tersebut menandai perubahan besar dalam sikap diplomatik Washington yang selama beberapa dekade sebelumnya mendukung penyelesaian status Yerusalem melalui proses negosiasi antara Israel dan Palestina.
Hingga kini, Yerusalem tetap menjadi salah satu isu paling sensitif dan paling diperebutkan dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Ilustrasi. Bendera Amerika Serikat