Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang ke Jakarta setelah mengamankan total 19 pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ketujuh orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Budi, tujuh orang yang dibawa ke Jakarta akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Ia menjelaskan, ketujuh orang tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Bupati Lombok Barat.
Baca juga: KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Operasi tersebut menjadi OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
“Benar,” kata Fitroh kepada ANTARA di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Di sisi lain, KPK telah menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
(Sumber: Antara)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (Antara)