Ntvnews.id, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang disebut sebagai "safe house" milik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di kawasan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 16 juli 2026.
Rumah yang berada di Jalan Jagalan RT 02/RW 05, Kelurahan Bumi itu digeledah oleh penyidik KPK selama kurang lebih satu setengah jam.
Usai melakukan penggeledahan, petugas terlihat membawa dua koper berwarna hitam yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan. Rombongan penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Seorang warga berinisial E mengungkapkan tim KPK bersama kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menuju rumah tersebut.
Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Suami Bupati Sukoharjo
“Tadi pukul setengah 10 datang dan langsung ke sana (nunjuk rumah Etik),” katanya.
Menurut E, rumah tersebut merupakan milik orang tua Etik Suryani. Saat ini, rumah itu ditempati oleh adik Etik yang bernama Erwan. Meski demikian, Etik diketahui pernah tinggal di rumah tersebut semasa kecil.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca Juga: Gubernur Jateng Tunjuk Eko Sapto Purnomo Plt Bupati Sukoharjo
Budi menjelaskan, Etik Suryani diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
(Sumber: Antara)
Safe House’ milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang ada di kawasan Laweyan, Solo, Jawa Tengah (Antara)