3 Warga Tewas Akibat Ledakan Mortir di Cipatat Bandung, Diduga Meledak Saat Hendak Dibongkar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2026, 13:39
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Ledakan Ilustrasi Ledakan (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Tiga warga Kampung Ciparang, RT 04/RW 07, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yakni Ade (21), Suhri (40), dan Rodiana (40), meninggal dunia setelah terkena ledakan mortir 81 komando pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Ketiga korban mengalami luka parah akibat ledakan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mortir itu diduga meledak saat para korban berupaya membongkarnya untuk mengambil logam.

Kapolsek Cipatat, Kompol DMS Andriani Sapin, mengatakan di lokasi kejadian ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan korban untuk membongkar mortir tersebut.

"Mereka tengah berupaya membongkar, karena di situ kami temukan sejumlah peralatan," tuturnya.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan mortir yang ditemukan ketiga korban sempat dibawa ke rumah Ade sebelum akhirnya meledak.

"Jadi dibawa ke rumahnya, dan diduga seperti itu (diotak-atik) karena di situ ada beberapa peralatan untuk mereka bekerja," kata Niko saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: PSSI Siapkan Pusat Pembinaan Timnas Usia Dini di Sejumlah Daerah

Keterangan kepolisian menyebutkan, ketiga korban diketahui sudah terbiasa memungut selongsong dan proyektil bekas latihan TNI di kawasan sekitar Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Cipatat. Aktivitas tersebut juga kerap dilakukan oleh sebagian warga yang tinggal di sekitar lokasi latihan.

Menurut Andriani, para korban biasanya mengambil selongsong dan proyektil bekas latihan setelah kegiatan latihan militer selesai. Namun, mortir tidak pernah menjadi benda yang biasa mereka ambil karena telah dilarang oleh pihak Pusdikif Cipatat.

"Itu dilarang, mereka memungut bekas selongsong dan proyektil saat sudah tidak ada latihan, dan tidak pernah ngambil mortir," ujarnya.

Senada dengan itu, AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan berdasarkan keterangan warga sekitar, masyarakat di kawasan sekitar Pusdikif Cipatat memang kerap memungut selongsong peluru bekas latihan prajurit.

"Adapun yg sering dipungut oleh masyarakat adalah selongsong peluru dan proyektil. Sedangkan untuk mortir bekas tidak pernah diambil karena dilarang," kata Niko.

x|close