PPATK Tegaskan Koordinasi dengan Penyidik, Penelusuran Aliran Dana Kasus Bea Cukai Dinilai Kian Krusial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2026, 20:16
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri diskusi “Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial” di Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri diskusi “Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial” di Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memastikan terus berkoordinasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memperkuat pentingnya penelusuran aliran dana dalam pengungkapan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk mengurai keterkaitan para pihak yang diduga terlibat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari memastikan koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum.

"Kami koordinasikan semua dengan penyidik yang menangani," kata Ivan dalam keterangannya yang diterima, Sabtu, 4 Juli 2026.

Ivan menambahkan, sinergi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem keuangan negara, khususnya dalam mengawasi potensi penyalahgunaan penerimaan negara.

"Koordinasi lintas lembaga terus diperkuat untuk menjaga penerimaan negara agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah berkembangnya penyidikan kasus dugaan suap impor yang menyeret Blueray Cargo.

Baca Juga: Bea Cukai dan BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Sorotan publik kini tidak lagi hanya tertuju pada dugaan pemberi dan penerima suap, tetapi juga mengarah pada pola aliran dana, rekening yang digunakan dalam transaksi, hubungan bisnis antar pihak, hingga pengembangan penyidikan setelah penggeledahan di Semarang.

Dalam konteks itu, perhatian juga mengarah kepada Heri Setiyono alias Heri Black, Direktur sekaligus pemegang saham mayoritas PT Putra Srikaton Logistics.

Namanya beberapa kali muncul dalam rangkaian penyidikan maupun pernyataan-pernyataan KPK dalam publikasi perkara tersebut.

Tiga pejabat Blueray Cargo, John Field, Dedy Kurniawan, serta Andri, dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2026. <b>(Antara)</b> Tiga pejabat Blueray Cargo, John Field, Dedy Kurniawan, serta Andri, dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2026. (Antara)

Dalam dokumen beredar yang memuat profil korporasi beserta potongan transaksi rekening yang menyebut adanya transaksi berulang pada Desember 2022, Januari 2024, dan Juli 2025 yang dikaitkan dengan rekening yang disebut telah disita penyidik KPK pada tahap awal penyidikan perkara Blueray Cargo.

Meski dokumen tersebut belum membuktikan adanya tindak pidana, namun apabila rekening pengirim benar merupakan bagian dari barang bukti yang telah disita penyidik, maka transaksi-transaksi tersebut dinilai layak diverifikasi untuk memastikan apakah memiliki dasar bisnis yang sah atau berkaitan dengan pengurusan impor yang kini tengah diusut.

KPK sendiri sebelumnya menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkaya proses penyidikan, termasuk untuk menelusuri pola bisnis maupun aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik suap impor.

"Informasi masyarakat seperti ini tentunya penting untuk mendukung dan memberi pengayaan proses penanganan perkara di KPK. Bagaimana PT BR melakukan bisnisnya dengan melakukan suap kepada oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar barang impor memperoleh jalur khusus tanpa melalui pengecekan sebagaimana SOP. Termasuk aliran uang kepada pihak siapa saja PT BR ini memberikan uang yang diduga terkait pengurusan ini," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, 29 Juni 2026.

Dalam praktik penegakan hukum modern, analisis transaksi keuangan menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan hubungan antarpihak, pola transaksi, manfaat ekonomi, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Karena itu, koordinasi antara PPATK dan KPK diharapkan mampu mengurai keseluruhan mata rantai perkara, sehingga penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi dapat mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah.

x|close