Menteri Brian Buka Fakta Baru soal Isu 60 Ribu Mahasiswa Tak Daftar Ulang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2026, 12:28
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto membawakan pidato pada kegiatan The Global Sustainable Development Congress 2026, yang digelar di Tangerang Selatan, Selasa, 23 Juni 2026 Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto membawakan pidato pada kegiatan The Global Sustainable Development Congress 2026, yang digelar di Tangerang Selatan, Selasa, 23 Juni 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa informasi mengenai sekitar 60 ribu mahasiswa yang telah diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan bahwa angka yang ramai dibahas masyarakat berasal dari hasil evaluasi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025, bukan proses penerimaan tahun 2026 yang hingga kini masih berlangsung.

Menurut data resmi Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), angka sekitar 60 ribu tersebut merupakan gabungan dari dua komponen, yakni 42.315 kursi yang tidak terisi dan 17.816 peserta yang telah dinyatakan lolos tetapi tidak melakukan registrasi ulang.

Komponen pertama berkaitan dengan daya tampung perguruan tinggi. Pada 2025, total kursi yang tersedia melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri mencapai 627.957. Dari jumlah itu, sebanyak 585.642 peserta diterima sehingga masih terdapat 42.315 kursi atau sekitar 6,7 persen yang belum terisi.

Baca Juga: Unpad Terima 2.407 Mahasiswa Baru dari 48.933 Pendaftar Lewat Jalur SNBP 2026 

Kondisi tersebut terjadi karena jumlah peserta yang memenuhi standar akademik yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi masih lebih sedikit dibandingkan daya tampung yang disediakan.

"Perguruan tinggi tetap menerapkan standar mutu dalam proses seleksi sehingga kursi yang belum memenuhi kualifikasi tidak diisi semata-mata untuk memenuhi target daya tampung. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi agar lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan industri," ujar Menteri Brian.

Sementara itu, komponen kedua berasal dari peserta yang telah diterima tetapi memutuskan tidak melakukan registrasi ulang. Dari total 585.642 peserta yang lolos pada 2025, sebanyak 567.826 orang atau 97,2 persen menyelesaikan proses registrasi dan melanjutkan pendidikan sebagai mahasiswa baru. Adapun 17.816 peserta atau sekitar 2,8 persen memilih tidak melakukan registrasi ulang.

Panitia SNPMB menganalisis terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi keputusan tersebut. Di antaranya, peserta diterima di program studi yang bukan menjadi pilihan utama sehingga memilih mengikuti jalur seleksi lain, diterima di perguruan tinggi kedinasan maupun perguruan tinggi milik kementerian atau lembaga lain, serta berbagai pertimbangan pribadi maupun keluarga.

Baca Juga: SNBP 2026 Resmi Diumumkan, 155 Ribu Lebih Peserta Lulus

Selain itu, ada pula peserta yang mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tetapi berdasarkan hasil verifikasi belum memenuhi syarat atau hanya memperoleh skema bantuan parsial sehingga masih membutuhkan dukungan biaya hidup dari keluarga selama menjalani pendidikan.

"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa proses verifikasi KIP Kuliah dilakukan untuk menjaga prinsip ketepatan sasaran sehingga bantuan pemerintah diberikan kepada calon mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga yang paling membutuhkan," ucap Brian.

Brian menjelaskan bahwa sebagian besar angka yang beredar sebenarnya merupakan kursi yang sejak awal memang tidak terisi karena perguruan tinggi tetap mempertahankan standar mutu akademik. Sementara itu, jumlah peserta yang tidak melakukan registrasi ulang hanya mencapai 17.816 orang atau sekitar 2,8 persen.

Baca Juga: Terungkap Lagi Kecurangan UTBK 2026, Modus Joki dengan Dokumen Palsu di 2 Kampus Surabaya

Sebaliknya, sebanyak 97,2 persen peserta yang dinyatakan lolos justru melakukan registrasi ulang dan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Hal tersebut menunjukkan mayoritas calon mahasiswa memanfaatkan kesempatan yang telah diperoleh.

"Pendidikan tinggi harus dapat diakses oleh semakin banyak putra-putri Indonesia, namun pada saat yang sama kualitas akademik juga harus tetap terjaga. Karena itu, kami terus memperkuat berbagai skema afirmasi, bantuan pendidikan, sistem UKT yang berkeadilan, serta penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa agar semakin inklusif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan bangsa," tutur Brian Yuliarto.

(Sumber: Antara)

x|close