Curhat Jaksa Agung Minimnya Anggaran Kelola Aset Sitaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2026, 04:00
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin (Kejagung)

Ntvnews.id , Jakarta -  Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti minimnya anggaran yang dimiliki Kejaksaan Agung untuk mengelola aset sitaan dan barang rampasan negara. Menurutnya, hingga saat ini institusinya masih menghadapi berbagai kendala dalam melakukan perawatan, pengamanan, hingga proses pelanggan aset hasil tindak pidana.

Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat menghadiri acara kick off revitalisasi Gedung Adhyaksa Chambers di kawasan Jalan Patra Kuningan XI/2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juni 2026.

Di hadapan sejumlah pejabat pemerintah dan petinggi lembaga negara, ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan sering kali berada dalam posisi sulit ketika harus menjaga aset bernilai besar tanpa dukungan anggaran yang memadai.

"Tidak punya anggaran untuk biaya pemeliharaan barang-barang sitaan. Kami tidak punya biaya untuk pengamanan barang-barang sitaan. Kemudian, untuk bahkan kami memelihara untuk melakukan suatu peletangan aja, bersih-bersihin peletangan aja kami kesulitan," ungkapnya.

Baca Juga:  Kick Off Revitalisasi Gedung Adhyaksa Chambers, Jaksa Agung: Fungsi Kejaksaan Akan Semakin Optimal

ST Burhanuddin <b>(Ntvnews.id/Adiansyah)</b> ST Burhanuddin (Ntvnews.id/Adiansyah)

Ia menjelaskan, selama ini Kejaksaan Agung telah berhasil menyita dan mengamankan berbagai aset hasil tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya. Namun proses pengelolaan aset tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari perawatan bangunan, kendaraan, hingga pengamanan lahan yang luas.

Meski kini Kejaksaan telah memiliki fasilitas penyimpanan aset sitaan setelah melalui proses panjang, kebutuhan anggaran operasional untuk menjaga dan merawat aset tersebut masih menjadi permasalahan utama.

Menurutnya, pembahasan terkait kebutuhan anggaran saat ini sedang dilakukan antara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung dan pihak terkait di pemerintah. Ia berharap ada solusi yang dapat mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga merasakan ironi yang menghadap Kejaksaan. Di satu sisi, lembaga yang dipimpinnya terus berupaya memulihkan kerugian negara melalui penyertaan dan peletangan aset. Namun di sisi lain, anggaran untuk menjaga aset-aset tersebut masih sangat terbatas.

“Saya selalu berteriak, kami menghasilkan uang tapi kami tidak diberi uang untuk melakukan pengamanan barang-barang yang kami sita,” ujar Burhanuddin.

x|close