Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan di tubuh Korps Adhyaksa dengan memutasi dan merotasi sejumlah pejabat, termasuk 14 jaksa yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah. Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Kajati Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi dan rotasi jabatan tersebut.
“Benar,” katanya di Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Perubahan posisi ini tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026 dan ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung.
Dalam mutasi tersebut, Riono Budisantoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kini dipercaya mengisi posisi sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat, kini ditugaskan sebagai Kajati Sumatera Utara. Ia menggantikan Harli Siregar yang mendapat penugasan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Berikut daftar lengkap 14 jaksa yang dimutasi menjadi Kajati di sejumlah daerah:
- Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
- Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
- Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu
(Sumber: Antara)
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. (Antara)