Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana menerapkan standar pelatihan yang sama bagi petugas haji pusat maupun daerah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027. Seluruh calon petugas nantinya akan mengikuti masa persiapan selama satu bulan penuh.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari tindak lanjut evaluasi penyelenggaraan haji yang telah dilakukan pemerintah.
“Kami mencatat evaluasi ini dan Insya Allah tahun 2027, keduanya akan kita lakukan persiapan yang sama, sama-sama satu bulannya," kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 23 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya informasi mengenai perbedaan kualitas layanan yang diberikan petugas haji pusat yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan petugas haji daerah kepada jamaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Baca Juga: Kemenhaj Bakal Laporkan 20 Poin Evaluasi Haji 2026 ke Prabowo di Hambalang
Menurut Irfan, perbedaan layanan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh durasi pembekalan yang selama ini tidak sama. Petugas pusat memperoleh pelatihan lebih lama dibandingkan petugas daerah.
“Memang ada perbedaan karena persiapannya berbeda. PPIH kita siapkan satu bulan, sementara petugas haji daerah dipersiapkan sekitar seminggu atau 10 hari,” ujarnya.
Ia menilai penyetaraan masa pelatihan menjadi langkah penting agar seluruh petugas memiliki kemampuan dan kesiapan yang setara saat memberikan pelayanan kepada jamaah di lapangan. Dengan pembekalan yang sama, kualitas layanan diharapkan dapat meningkat secara merata.
Selain menyiapkan perbaikan untuk musim haji mendatang, Kemenhaj juga tengah melakukan penilaian terhadap kinerja seluruh petugas yang bertugas pada penyelenggaraan haji tahun ini. Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penilaian yang telah dikumpulkan dari masing-masing petugas.
Baca Juga: Wamenhaj: Seluruh Petugas Haji 2027 Wajib Ikuti Diklat Barak, Daker Armuzna Akan Dibentuk
“Sampai hari ini kami sudah mendapatkan rapor-rapor dari semua petugas haji. Kami sudah meminta tim untuk memberikan rapor masing-masing,” katanya.
Hasil evaluasi itu nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan kepada petugas yang dinilai menunjukkan performa terbaik selama musim haji berlangsung.
“Yang terbaik nantinya akan kami berikan penghargaan,” kata Menhaj Irfan.
(Sumber: Antara)
Sejumlah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengikuti apel pelepasan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 24 April 2026 (Antara)