BPIP Tetapkan 76 Calon Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Ini Daftarnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jun 2026, 13:53
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Paskibraka 2023 Paskibraka 2023 (YouTube Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi mengumumkan 76 putra-putri terpilih sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026. Mereka merupakan perwakilan dari 38 provinsi di seluruh Indonesia yang berhasil lolos hingga tahap akhir seleksi nasional.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi hingga tingkat pusat merupakan generasi terbaik bangsa. Menurutnya, tidak ada peserta yang dapat dianggap gagal dalam proses tersebut.

"Dari 119.441 pendaftar yang mengikuti proses seleksi di seluruh Indonesia, sebanyak 228 peserta dari 38 provinsi berhasil melaju hingga tahap verifikasi tingkat pusat. Mereka adalah generasi muda terbaik yang telah menunjukkan kapasitas, disiplin, karakter, dan semangat kebangsaan yang luar biasa," ujar Yudian dalam konferensi pers di Kantor BPIP, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Yudian menjelaskan, verifikasi tingkat pusat tidak hanya menjadi tahapan seleksi, tetapi juga bagian dari proses pembinaan Ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui interaksi dan pembelajaran dalam keberagaman yang berlandaskan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, Program Paskibraka memiliki peran penting dalam menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan yang berkarakter Pancasila dan memiliki jiwa patriotisme tinggi.

"Paskibraka bukan sekadar pasukan pengibar bendera. Program ini merupakan wadah kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila, berjiwa patriotik, memiliki semangat persatuan, serta siap mengabdi kepada bangsa dan negara," lanjutnya.

Baca Juga: Hadap Prabowo di Istana, Direksi PLN Minta Maaf ke Masyarakat atas Pemadaman Listrik Bergilir

Yudian menuturkan, penyelenggaraan Program Paskibraka merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Regulasi tersebut menugaskan BPIP sebagai penyelenggara Paskibraka tingkat pusat sekaligus bagian dari upaya pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.

Pelaksanaan program tersebut juga mengacu pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur seluruh tahapan pembentukan Paskibraka, mulai dari proses rekrutmen dan seleksi hingga pendidikan, pelatihan, dan pengukuhan peserta.

Yudian memastikan seluruh proses pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, independen, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

"Tidak ada perlakuan khusus maupun keberpihakan terhadap daerah tertentu. Seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan standar yang sama berdasarkan prinsip meritokrasi," tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, BPIP juga terus mengembangkan Aplikasi Transparansi Paskibraka yang memungkinkan masyarakat memantau jalannya proses seleksi secara terbuka dan akuntabel.

Dalam pelaksanaan verifikasi tingkat pusat, BPIP melibatkan berbagai unsur profesional, mulai dari tenaga medis, TNI, Polri, psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), hingga Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) guna memastikan proses seleksi berjalan ketat dan objektif.

Di akhir keterangannya, Yudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi. Ia menegaskan bahwa para peserta yang belum terpilih tetap merupakan aset bangsa yang memiliki peluang besar untuk berkontribusi bagi Indonesia di berbagai bidang.

"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 yang terpilih. Jadikan amanah ini sebagai awal pengabdian kepada bangsa dan negara. Bagi peserta yang belum terpilih, jangan pernah berkecil hati. Kalian tetap putra-putri terbaik Indonesia dan bagian dari keluarga besar Paskibraka Indonesia," pungkas Yudian.

Sebanyak 76 calon Paskibraka yang terpilih terdiri atas satu putra dan satu putri dari masing-masing 38 provinsi di Indonesia. Mereka selanjutnya akan mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan sebelum bertugas pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Berikut daftar lengkap 76 nama Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 yang terpilih mewakili 38 provinsi di Indonesia:

1. Provinsi Aceh

Putra: Muhammad Hibban Annafis

Putri: Zilqueensa Abintary Laudicia Simatupang

2. Provinsi Sumatera Utara

Putra: Gussa Oliver Nainggolan

Putri: Felesia Rismaito Munthe

3. Provinsi Sumatera Barat

Putra: Ahmad Alfatih

Putri: Ulya Kireina Halim

4. Provinsi Riau

Putra: Rizqy Aditya Siregar

Putri: Arifa Rahma Maulydha

5. Provinsi Jambi

Putra: Achmad Fachri Mubarok

Putri: Rizkia Putri

6. Provinsi Sumatera Selatan

Putra: Muhammad Ikhsan Nugroho

Putri: Khalyana Zahira Sandi

7. Provinsi Bengkulu

Putra: M. Aryo Wira Zandhyka. Y

Putri: Nadine Permata Vanza

8. Provinsi Lampung

Putra: Naufal Ghaly Oktora

Putri: Chika Azahra Salsabilla

9. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Putra: Muhammad Furqoen Nul Hakim

Putri: Fira Haniyah

10. Provinsi Kepulauan Riau

Putra: Muhammad Salman Farisi

Putri: Raudah Mabrura

11. Provinsi DKI Jakarta

Putra: Muazzam Saqif Hasani Siregar

Putri: Latiesha Firenzie Bharata

12. Provinsi Jawa Barat

Putra: Baruno Wicaksono

Putri: Aisha Calista Permata

13. Provinsi Jawa Tengah

Putra: Hilmi Tisna Yuwanda

Putri: Qothrunnada Azzahra Husna

14. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Putra: Ahmad Raditya

Putri: Anggita Ayu Mahanani Hanifah

15. Provinsi Jawa Timur

Putra: Reihan Nifan Arkana

Putri: Angelica Theona Putri

16. Provinsi Banten

Putra: Chaysar Purnama Putra

Putri: Adzra Khairy Fadian

17. Provinsi Bali

Putra: I Made Dwi Sathya Kurniawan

Putri: Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Putra: Maharazthu Rizqhy Ramadhana Chubuyana

Putri: Belvana Rolanda Vindia Kurniawan

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Putra: Atanasius Meyllano Frans Yogar

Putri: Eighteen Jeanette Hekboy

20. Provinsi Kalimantan Barat

Putra: Mirza Rafi Navazani

Putri: Celine Olivia Apriani Theo

21. Provinsi Kalimantan Tengah

Putra: Muhammad Azham Alfarizqi

Putri: Ajeng Bunga Safitri

22. Provinsi Kalimantan Selatan

Putra: I Nyoman Harya Dhanurendra Darmamukti

Putri: Siti Nur Adlina

23. Provinsi Kalimantan Timur

Putra: Gus Luthfy Azka Nararya

Putri: Julita Rista Lestari

24. Provinsi Kalimantan Utara


Putra: Muhammad Zainal Ihsan

Putri: Desy Natalia

25. Provinsi Sulawesi Utara

Putra: Gabriel Gilbert Miller Kamasi

Putri: Faith Louisa Tabita Maengkom

26. Provinsi Sulawesi Tengah

Putra: Fahriansyah Rihama

Putri: Chintya Graciella Rorong

27. Provinsi Sulawesi Selatan

Putra: Juan Pablo

Putri: Taswina Putri

28. Provinsi Sulawesi Tenggara

Putra: Laode Reyhan Putra Satria Korwa

Putri: Waode Bintang Adisya

29. Provinsi Gorontalo

Putra: Muhammad Azka Gaib

Putri: Khasyifa Anindi Sudarmanto

30. Provinsi Sulawesi Barat

Putra: M. Deni Fikri

Putri: Ismi Ulfaida

31. Provinsi Maluku

Putra: Louise Adriano Hutasoit

Putri: Cinzia Christovani Marantika

32. Provinsi Maluku Utara

Putra: Haikal Khadafi H. Laode

Putri: Mardhatilla A. Putri

33. Provinsi Papua

Putra: Johanes Matius Paulus Rumsayor

Putri: Neeltje Deliana Insjowi Werimon

34. Provinsi Papua Barat Daya

Putra: Pieter Felix Paskah Yapen

Putri: Vila Delvia Nauri

35. Provinsi Papua Barat

Putra: Marco Marcel Kurei

Putri: Hasna Iriani Rumbiak

36. Provinsi Papua Selatan

Putra: Vinsensius Renaldi Oey Yolmen

Putri: Kristina Ndiken

37. Provinsi Papua Tengah

Putra: Christopher Leon Bringga Tabuni

Putri: Gladys Manuella Aibekob

38. Provinsi Papua Pegunungan

Putra: Michael Marchel Winka Fakdawer

Putri: Julia Maharani Dabi.

x|close