Keaktifan Peserta JKN di Tanjungpinang Capai 82 Persen, Lampaui Target Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2026, 14:08
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan Jenal M. Sambas (kanan) dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang Nara Grace di Batam, Kepri. Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan Jenal M. Sambas (kanan) dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang Nara Grace di Batam, Kepri. (Antara)

Ntvnews.id, Batam - BPJS Kesehatan mencatat tingkat keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah mencapai 82 persen pada 2026. Angka tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen.

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kondisi kepesertaan JKN di wilayah kerja Kantor Cabang Tanjungpinang tergolong baik.

Meski demikian, ia menyebut Kota Tanjungpinang masih menjadi satu-satunya daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang yang belum memenuhi syarat cakupan kepesertaan minimal 98 persen untuk memperoleh status Universal Health Coverage (UHC).

“Untuk Kota Tanjungpinang memang masih menjadi pekerjaan rumah karena cakupan kepesertaannya belum mencapai rata-rata nasional. Namun dari sisi keaktifan peserta, Alhamdulillah rata-rata di atas 80 persen, dengan Kota Tanjungpinang di angka 82 persen untuk keaktifan,” kata Jenal di Batam, Kamis, 18 Juni 2026.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan jumlah penduduk Kota Tanjungpinang pada semester II tahun 2025 mencapai 241.266 jiwa. Dari jumlah tersebut, cakupan kepesertaan JKN telah menyentuh angka 97,86 persen, sementara tingkat keaktifan peserta tercatat 82 persen per 1 Juni 2026.

Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang meliputi lima daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, Lingga, dan Kota Tanjungpinang.

“Yang belum UHC di Kantor Cabang Tanjungpinang itu hanya Kota Tanjungpinang. Yang lainnya memenuhi, misalnya seperti Kepulauan Anambas yang mencapai 100 persen kepesertaan,” kata Jenal.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Nara Grace menjelaskan belum tercapainya status UHC disebabkan masih adanya sekitar dua persen penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Untuk meningkatkan jumlah peserta, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah, termasuk mendatangi masyarakat secara langsung dan melakukan pemutakhiran data hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

"Kami secara aktif melakukan jemput bola ke masyarakat, termasuk melalui kegiatan rutin di kelurahan dan desa. Kami juga memiliki agen yang membantu melakukan penyisiran data agar masyarakat yang belum terdaftar bisa segera mendaftar sebagai peserta JKN," ujarnya.

Menurut Nara, salah satu hambatan yang kerap ditemukan dalam upaya peningkatan kepesertaan adalah persoalan data kependudukan yang tidak mutakhir. Banyak warga masih tercatat dalam administrasi kependudukan Tanjungpinang meski sebenarnya telah pindah ke daerah lain tanpa memperbarui data.

"Pemerintah sering kesulitan menemukan penduduknya. Di data kependudukan masih ada, tetapi orangnya sudah pindah atau tidak diketahui keberadaannya. Ini yang menjadi tantangan saat melakukan validasi data," katanya.

Selain persoalan administrasi, tingkat kesadaran masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta mandiri juga masih menjadi tantangan tersendiri.

"Kebiasaan masyarakat kita, kalau belum sakit biasanya belum merasa perlu mendaftar. Padahal kepesertaan aktif sangat penting agar ketika membutuhkan layanan kesehatan tidak mengalami kendala," ujarnya.

BPJS Kesehatan berharap dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat membantu meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kota Tanjungpinang. Dengan demikian, daerah tersebut diharapkan segera mencapai status UHC sekaligus mempertahankan tingkat keaktifan peserta yang telah melampaui target nasional.

(Sumber: Antara)

x|close