Menkes Sebut Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Tunggu Perpres Rampung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 20:24
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Selasa (9/6/2026). ANTARA/HO - YouTube TVR Parlemen (TVR Parlemen) Tangkapan layar - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Selasa (9/6/2026). ANTARA/HO - YouTube TVR Parlemen (TVR Parlemen) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa dana sebesar Rp20 triliun untuk mendukung keberlanjutan program BPJS Kesehatan akan segera disalurkan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait rampung disahkan.

“Itu kan ada Rp10 triliun yang di kita dan Rp10 triliun yang di Kementerian Keuangan, itu sedang diberesin Perpresnya. Kayaknya sebentar lagi Perpresnya bisa selesai,” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026, usai rapat bersama DPR RI.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mempercepat proses penyaluran dana tersebut. Namun, menurutnya terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum dana bisa dicairkan, antara lain adanya kenaikan iuran atau penambahan jumlah peserta.

“Saya sudah bilang kalau bisa keluarin minggu depan, ya keluarin minggu depan. Cuma saya hanya bisa mengeluarkan kalau dua kondisi itu tadi,” kata Menkes.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong Layanan Digital “BPJS Online” untuk Permudah Akses Peserta JKN

Dari sisi Kementerian Keuangan, Budi menuturkan bahwa terdapat aturan lain yang juga menjadi dasar penyaluran, yakni dana dapat dicairkan apabila net asset value BPJS Kesehatan berada dalam kondisi negatif. Sementara saat ini, kondisi tersebut masih tercatat positif.

“Jadi dengan Rp20 triliun itu kita menghitungnya harusnya cukup lah, sampai akhir tahun harusnya cukup. Cuma sekarang memang prosesnya ini, bapak ibu, saya pastikan saya bekerja sekeras yang saya mampu untuk bisa gimana caranya uangnya sudah ada, sudah dialokasikan, sudah dianggarkan, ini secepat mungkin keluar,” kata Menkes Budi Gunadi.

Ia menambahkan bahwa dana Rp20 triliun tersebut diproyeksikan hanya untuk kebutuhan satu tahun, sehingga kebutuhan pendanaan tahun berikutnya juga perlu dipersiapkan sejak sekarang, termasuk mekanisme penyaluran agar lebih sederhana dan efektif.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Tidak Naik, Masyarakat Diminta Waspadai Informasi Menyesatkan

“Dan kalau bisa nanti metode penyalurannya itu dibikin yang lebih mudah, sehingga kita bisa menyalurkan ini dengan lebih mudah ya,” ucap Menkes.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyinggung rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyebut kebijakan tersebut telah selesai dan kini hanya menunggu penandatanganan Perpres.

“Rencananya nanti saya juga akan menghadap Mensesneg saya supaya dipersiapkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa detail mengenai data dan nominal penghapusan tunggakan tersebut berada dalam kewenangan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

(Sumber: Antara)

x|close