Kemenkes Siapkan Kebijakan Deteksi Dini Penyakit Hati di Puskesmas Lewat Pelatihan Dokter Umum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 17:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Mecca Yumna Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Mecca Yumna (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menerbitkan kebijakan yang memperkuat deteksi dini penyakit hati di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas dokter umum di puskesmas agar berbagai gangguan hati, seperti perlemakan hati (fatty liver), pembesaran hati, hingga penyakit hati kronis lainnya dapat ditemukan lebih cepat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyakit hati masih menjadi persoalan kesehatan global yang serius. Berdasarkan data internasional, lebih dari 300 juta orang di dunia hidup dengan penyakit hati kronis dan sekitar 2 juta orang meninggal setiap tahun akibat penyakit tersebut.

"Di Indonesia datanya ada, cuma datanya kalau lihat sumber-sumbernya beda-beda juga dan nyatet-nya juga biasalah, Indonesia kita masih harus lebih rapi mencatat datanya. Tapi data yang saya pegang ada sekitar 70 jutaan yang terkena penyakit hati kronis ini," kata Budi.

Menurutnya, penyakit hati yang tidak terdeteksi dan ditangani sejak dini dapat berkembang menjadi fibrosis, sirosis, hingga karsinoma yang berujung pada kanker hati. Kondisi tersebut dapat dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari infeksi virus hepatitis B dan hepatitis C, konsumsi alkohol, hingga obesitas dan pola makan dengan kadar gula berlebih.

Sebagai bagian dari strategi pencegahan, pemerintah akan menerapkan kebijakan Nutri-Level atau pelabelan gizi pada 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan risiko penyakit yang berkaitan dengan konsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan.

Selain itu, Kemenkes juga telah menjalankan sejumlah langkah preventif dalam beberapa tahun terakhir. Di antaranya melalui program imunisasi hepatitis B bagi tenaga kesehatan sejak 2023, pemberian profilaksis Tenofovir Disoproxil Fumarate (TDF) kepada ibu hamil guna mencegah penularan hepatitis B dan HIV, serta memasukkan pemeriksaan Hepatitis B Surface Antigen (HBsAg) dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Baca Juga: Kemenkes Gandeng Swasta Perluas CKG Bagi Ribuan Ojol di Berbagai Daerah

"Promotif preventif jauh lebih penting daripada kuratif, karena itu lebih murah dan kualitas hidup lebih baik buat masyarakatnya. Jadi yang kita kejar, ada nggak promotif preventifnya yang bisa dilakukan dulu," ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa upaya deteksi dini kini semakin terbantu dengan ketersediaan alat ultrasonografi (USG) yang telah didistribusikan ke berbagai puskesmas di Indonesia. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi gangguan hati sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) juga membuka peluang bagi dokter umum untuk melakukan pemeriksaan dan analisis yang lebih cepat dan akurat. Karena itu, pemerintah berkomitmen menyiapkan regulasi yang mendukung pemanfaatan teknologi tersebut dalam layanan kesehatan primer.

Baca Juga: Infografik: Kemenkes Perluas CKG, Sasar 4.000 Pengemudi Ojek Online di 17 Kota

"Saya rasa itu adalah advancement teknologi yang harus berani kita lakukan, dan pemerintah akan keluarkan kebijakan untuk mendukungnya. Sehingga nanti bisa dilakukan di puskesmas, dan treatment-nya bisa lebih cepat," katanya.

Melalui penguatan layanan deteksi dini di puskesmas, pemerintah berharap penanganan penyakit hati dapat dilakukan lebih cepat sehingga kasus-kasus yang memerlukan perawatan di rumah sakit hanya terbatas pada kondisi yang kompleks dan membutuhkan penanganan lanjutan.

(Sumber: Antara)

x|close