Ntvnews.id, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan standar keamanan pangan dalam pengolahan daging kurban menjelang perayaan Idul Adha 2026.
Ia menekankan bahwa masyarakat perlu memperhatikan proses penyimpanan hingga penyajian daging agar tetap aman dikonsumsi dan terhindar dari pencemaran bakteri.
Andi menjelaskan, daging kurban yang sudah dimasak dan disajikan pada suhu ruang sebaiknya segera dikonsumsi sebelum empat jam untuk mencegah pertumbuhan bakteri berbahaya.
"Daging tersebut harus disimpan pada suhu ruang tentunya karena pasti disajikan di suhu ruang, maka harus segera dikonsumsi sebelum empat jam," kata Andi dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah RI di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca Juga: Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban di Jakarta Masih Stabil Jelang Iduladha
Ia menuturkan, daging kurban segar yang diterima masyarakat idealnya langsung dimasak.
Namun apabila belum sempat diolah, daging harus disimpan di lemari pendingin dengan suhu di bawah 5 derajat Celsius agar dapat bertahan hingga empat hari.
Sementara itu, untuk penyimpanan jangka panjang, daging dianjurkan disimpan di freezer dengan suhu minus 18 hingga minus 20 derajat Celsius.
Dalam kondisi tersebut, daging hanya layak disimpan hingga tiga bulan.
Menurut Andi, masih banyak masyarakat yang lupa menggunakan daging yang sudah terlalu lama tersimpan di freezer, bahkan hingga lebih dari enam bulan atau satu tahun.
Baca Juga: Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban di Jakarta Masih Stabil Jelang Iduladha
Ia menegaskan daging dalam kondisi tersebut sebaiknya tidak lagi dikonsumsi.
"Kemenkes juga mengimbau masyarakat memasak daging hingga matang untuk mematikan bakteri, termasuk antraks. Selain itu, daging matang dalam jumlah besar dianjurkan dibagi dalam porsi kecil sebelum disimpan kembali di kulkas agar lebih aman saat dikonsumsi kembali," paparnya.
Selain itu, Andi juga mengingatkan agar proses pengangkutan daging matang dilakukan menggunakan wadah yang bersih dan aman guna mencegah pencemaran selama distribusi.
(Sumber: Antara)
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Saguni (paling kiri) dalam konferensi pers bersama Bakom RI di Jakarta pada Rabu 13 Mei 2026. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. (Antara)