Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 14.646 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga April 2026.
Pencapaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kualitas kebersihan dan keamanan pangan, khususnya pada layanan penyediaan makanan bagi masyarakat.
Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Dapur MBG Nilai Pembekuan 1.700 SPPG Sebagai Langkah Perbaikan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional, total SPPG yang terdaftar mencapai 27.291 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.807 unit telah mengajukan sertifikasi SLHS, sementara 9.484 lainnya belum mengajukan.
Kondisi ini menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan jumlah dapur yang memenuhi standar kesehatan dan sanitasi.
Berikut Infografiknya:
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan 14.646 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diterbitkan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia hingga April 2026, dan terus dipercepat untuk dapur lainnya. (Antara)
(Sumber: Antara)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan 14.646 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diterbitkan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia hingga April 2026, dan terus dipercepat untuk dapur lainnya. (Antara)