Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2026, 08:47
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip - Pakar telematika Roy Suryo (tengah) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (kiri) dan kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin menjawab pertanyaan wartawan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Arsip - Pakar telematika Roy Suryo (tengah) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (kiri) dan kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin menjawab pertanyaan wartawan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa ditangkap polisi. Keduanya ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada pagi hari ini.

Informasi tersebut dibenarkan salah satu tim pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus.

"Benar (Roy dan Tifa ditangkap polisi)," ujar Petrus, Jumat, 19 Juni 2026.

Roy ditangkap petugas Polda Metro sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara dokter Tifa, diamankan di apartemennya sekira jam 06.47 WIB.

Petrus menyayangkan tindakan paksa polisi itu. Sebab, kliennya dinilai selalu kooperatif dan senantiasa wajib lapor.

"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan," tandasnya.

x|close