Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan korban penipuan travel umrah oleh Hanania Travel diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang. Sebab, sejauh ini jumlah korban terus bertambah di layanan pengaduan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, kerugian yang dialami para jamaah itu ditaksir mencapai Rp95,22 miliar. Ini disampaikannya saat rapat dengan Komisi III DPR RI.
"Potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi karena dari layanan pengaduan yang kami buka, korban terus bertambah," ujar Iman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Iman mengungkapkan, modus uang dilakukan oleh bos Hanania Travel berinisial ASF (30) ialah membangun promosi lewat media sosial yang sangat luar biasa, dengan mempromosikan lewat para influencer termasuk selebriti. Mereka turut diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
"Ini dilakukan oleh pengelola Hanania Group untuk menarik para korban sehingga korban tertarik menggunakan jasa travel umrah dari milik saudara tersangka," tuturnya.
Menurut polisi, dana pembayaran yang diterima dari jamaah tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, melainkan dipakai untuk menutupi pembiayaan keberangkatan jemaah periode sebelumnya, termasuk gaji hingga biaya operasional lainnya. Hanania Travel membuat skema 'gali lubang tutup lubang' dalam menjalankan bisnisnya.
Menurut Iman, pihak Hanania Travel beralasan batalnya keberangkatan jamaah disebabkan force majeure karena ketegangan di Timur Tengah. Namun, dia menyebut bahwa permasalahan pembatalan keberangkatan jamaah sudah terjadi sejak 2023.
"Sementara ini kami masih melakukan pendalaman dan penerapan dengan Pasal 486 KUHPidana dan 492 KUHPidana," tandas Iman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Youtube TVR Parlemen)