Ntvnews.id, Jakarta - Menteri HAM Natalius Pigai kena marah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, Pigai mengusulkan tambahan anggaran secara mendadak di tengah rapat Komisi XIII DPR, Rabu, 17 Juni 2026.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mempertanyakan aksi Pigai itu. Karena, seharusnya materi soal usulan anggaran itu disampaikan sebelum rapat.
"Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya? Ininya sudah bagus, kami apresiasi ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Willy, Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, Pigai sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar dari pagu indikatif Kementerian HAM dalam RAPBN 2027 sebesar Rp728 miliar.
Pigai mengaku usul penambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk penegakan HAM sebesar Rp224,9 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp267,9 miliar.
"Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp492.900.376.000," ucap Pigai.
Memanggil Pigai, Willy menegaskan pihaknya mendukung usulan anggaran Kementerian HAM, tapi hanya untuk pos penegakan HAM, bukan dukungan manajemen.
"Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita acc, tapi untuk dukungan manajemen kita tidak acc. Jadi jalan tengahnya begitu ya. Setuju ya? Nah ini kan karena komitmen kita begitu," tutur Willy.
Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengkritisi komposisi usulan penambahan anggaran itu yang sebagian besar untuk dukungan manajemen.
Mengingat, mengacu Pasal 5 dan Pasal 6 Perpres 156 Tahun 2024, tugas utama Kementerian HAM adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang HAM melalui pelayanan pengaduan, pembelaan, perlindungan, pemulihan korban, dan kepatuhan HAM.
Karenanya, Rieke menduga komposisi usulan tambahan itu karena Kementerian HAM di bawah Pigai saat ini masih dalam masa transisi.
"Jadi komposisi usulan tersebut perlu dikritisi karena 54,4 persen atau Rp267,9 miliar dialokasikan untuk lagi-lagi dukungan manajemen sedangkan 45,6 persen atau Rp224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM," tandasnya.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (kanan) didampingi Stafsus Menteri HAM bidang pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (4/5/2026). Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi (Antara)