Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Melalui integrasi data kependudukan berbasis biometrik dengan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
"Dengan sistem itu bisa membaca tepat, lebih tepat, lebih akurat ya siapa saja yang layak menerima bansos dan siapa yang tidak," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Gedung Negara BN1, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat, 31 Juli 2026.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Bertemu Pramono Anung, Bahas SPBE hingga Peluang Investasi
Menurut Tito, pembaruan data akan difokuskan pada kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4. Ia menilai pemanfaatan teknologi serta integrasi data menjadi langkah penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Ia juga mengungkapkan hasil uji coba pemadanan data biometrik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kabupaten Banyuwangi masih menemukan perlunya pembaruan data penerima bantuan.
Dari proses validasi tersebut, sejumlah data penerima bansos dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Lebih lanjut, Tito menyebut Kabupaten Biak Numfor menjadi salah satu daerah prioritas dalam perluasan implementasi e-government sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan
"Nah, sebelum tanggal 17 Agustus, Pak Presiden meminta kalau bisa tambah 100 lagi. Khusus di Papua salah satunya adalah Biak," ujarnya.
Mendagri juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kampung, hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk mendukung proses pemutakhiran data yang akan dilakukan tim teknis di lapangan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.
"Sehingga kita harapkan di Biak nanti penerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemberian bantuan dari pemerintah provinsi ataupun kabupaten itu betul-betul orang yang berhak, yang tepat sasaran," tutur Mendagri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Antara)