Sony Sonjaya Tambah Nama yang Minta Titik Dapur MBG, Jadi 41 Orang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2026, 22:40
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut nama pihak-pihak yang meminta titik dapur Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bertambah. Setelah sebelumnya, 26 orang, kini menjadi 41 orang.

Penambahan ini terjadi usai pemeriksaan dilakukan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Sony pada hari ini.

"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang yang ketika dibuka hasil chat-nya ternyata tabelnya terisi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan, Gedung Jampidsus Kejagung, Kamis, 18 Juni 2026.

Tambahan nama tersebut ditemukan ketika penyidik membuka salah satu percakapan WhatsApp (WA) yang memuat tabel berisi daftar pihak yang mengajukan atau memiliki titik SPPG.

"Jadi, tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu. Diperlihatkan dari ponsel klien kami, dari WhatsApp-nya terkait permintaan titik," tutur Krisna.

Adapun 41 nama yang disebut pernah mengajukan permintaan titik, ada yang berasal dari kalangan politik.

"Dari kalangan politik," ucap Krisna.

Walau begitu, Krisna tak menyebut satu pun inisial dari 41 nama yang terungkap. Ia hanya memastikan bahwa inisial NSD yang sebelumnya terdapat pada daftar 26 nama, berulang kali berkomunikasi dengan Sony untuk meminta pergantian nama yayasan. Yayasan itu disebut milik NSD.

Adapun Krisna menuturkan, dalam percakapan 41 orang tersebut, terdapat daftar sejumlah pihak yang disebut memiliki atau mengajukan titik SPPG di berbagai daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan nama-nama tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi.

Dia menyebut, nama-nama itu hanya berkaitan dengan permintaan atau usulan titik SPPG yang diajukan kepada Sony. Krisna juga menyebut sebagian nama yang telah beredar di media sosial memang sesuai dengan data yang dimiliki penyidik, tetapi ada pula yang tidak tepat.

x|close