SPPG Tak Bakal Terima Insentif Selama Libur Sekolah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2026, 19:37
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi selama masa libur sekolah tidak akan menerima insentif harian. Kebijakan ini sejalan dengan penghentian sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlaku selama periode liburan sekolah tahun 2026.

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah penataan operasional dan peningkatan efisiensi pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.

"Seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif," ujarnya di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.

Kebijakan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Periode Hari Libur dalam rangka penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Menurut Agustina, surat edaran tersebut diterbitkan untuk mendukung optimalisasi tata kelola operasional, standarisasi layanan, serta efisiensi penggunaan sumber daya selama masa libur sekolah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari evaluasi dan pembenahan sistem agar pelaksanaan program MBG ke depan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.

Selama ini, setiap SPPG menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari. Insentif tersebut tetap diberikan meskipun sebagian unit belum beroperasi secara maksimal atau jumlah penerima manfaat belum mencapai kapasitas penuh sebanyak 3.000 orang.

Namun, dengan dihentikannya distribusi MBG selama libur sekolah, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian insentif kepada seluruh SPPG yang tidak menjalankan aktivitas operasional.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendorong penataan sistem distribusi yang lebih baik saat program kembali berjalan.

BGN memperkirakan penghentian insentif selama masa libur sekolah akan menghasilkan penghematan anggaran yang cukup signifikan.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah. Dengan asumsi insentif sebesar Rp6 juta per hari dan penghentian operasional selama 18 hari, potensi efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp3,004 triliun.

Nilai tersebut dinilai cukup besar dan dapat menjadi ruang fiskal untuk mendukung penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas Program Makan Bergizi Gratis di masa mendatang.

"Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3.004.560.000.000,"ujar Agustina.

x|close