Massa Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Semprot Water Cannon

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2026, 15:17
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Massa Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Semprot Water Cannon Massa Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Semprot Water Cannon (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Eksekusi lahan eks hotel Sultan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat, berlangsung ricuh. Terjadi bentrok antara massa yang menghadang aparat untuk masuk dan mengeksekusi lokasi hotel.

Massa yang menolak eksekusi turut melempari petugas dengan batu, botol air, hingga bambu-bambu panjang sehingga terkena ke 29 orang petugas yang terluka, dan batu-batu yang dilemparkan massa juga menyasar kepada awak media yang bertugas meliput.

Guna meredam kericuhan, polisi menembakkan water cannon untuk mengurai kericuhan tersebut. Saat water cannon disemprotkan,polisi dan TNI mulai masuk dan menangkap para oknum massa yang diduga sebagai provokator.

Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan alasan eksekusi pengosongan Hotel Sultan karena ini merupakan aset negara sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimana diputuskan pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau eks Hotel Sultan.

"Semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi. Jadi tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke 4," kata Bambang di lokasi, 18 Juni 2026.

Bambang juga menjelaskan jika selama 50 tahun pengelolaan Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuillco sudah banyak kejanggalan. Menurutnya, PT Indobuildco sudah banyak mendapatkan hak istimewa.

"Selama 50 tahun aset ini digunakan Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya. Indobuildco sudah punya privilege selama 50 tahun," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam proses eksekusi Eks Hotel Sultan ini total 3.161 aparat dikerahkan guna mengamankan situasi dan kondisi. 

x|close