Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 5.955 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah kelompok mahasiswa di beberapa titik strategis di Jakarta Pusat, Senin, 15 Juni 2026.
Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, bantuan pengamanan (BKO) TNI, serta jajaran Pemerintah Daerah. Mereka ditempatkan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, seperti kawasan Silang Selatan Monas, depan Gedung DPR/MPR RI, hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk menjamin hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurutnya, aparat keamanan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama proses pengamanan berlangsung, dengan tetap memprioritaskan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
"Kami menyiapkan personel untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Kami mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan," ujar Reynold.
Dalam arahannya, Reynold juga meminta seluruh anggota yang bertugas agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang berkembang selama aksi berlangsung.
Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas antarpetugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Layani masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan baik sesuai prosedur, serta tetap menjaga soliditas dalam pelaksanaan pengamanan," terangnya.
Selain memberikan arahan kepada personel, pihak kepolisian juga mengimbau para peserta demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Polisi menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati, namun pelaksanaannya tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak anarkis, dan mematuhi aturan yang berlaku," jelasnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi aksi, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jakarta Pusat diimbau untuk memantau informasi lalu lintas dan menggunakan jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan.
"Kami mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi aksi agar mencari jalur alternatif. Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional melihat perkembangan di lapangan," ungkap Reynold.
Personel polisi menaiki motor untuk pengamanan unjuk rasa mahasiswa di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/6/2026). (Antara)