Menkomdigi Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Jaga Ruang Digital

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jun 2026, 19:15
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Komdigi)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi agar tetap menjaga ketertiban, keselamatan bersama, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Menurut Meutya, pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menegaskan bahwa kritik, masukan, maupun aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus mendapatkan ruang untuk didengar dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.

“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia menilai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai akan membuat pesan yang ingin disampaikan masyarakat lebih mudah dipahami dan diterima oleh publik. Karena itu, Meutya mengingatkan agar aksi demonstrasi tidak disertai tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.

“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Selain mengingatkan pentingnya menjaga situasi selama aksi berlangsung, Meutya juga menyoroti peran masyarakat dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta menghindari berbagai bentuk provokasi yang dapat memperburuk keadaan.

Lebih lanjut, Meutya mengingatkan publik mengenai fenomena ilusi algoritma di media sosial. Menurutnya, informasi yang terus muncul di linimasa tidak selalu mencerminkan kondisi secara menyeluruh, melainkan dapat terbentuk dari pola interaksi, ketertarikan, maupun respons emosional pengguna yang kemudian diperkuat oleh sistem algoritma platform digital.

“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun penyebaran potongan informasi tanpa konteks yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkas Meutya.

Meutya menegaskan bahwa menjaga kualitas demokrasi tidak hanya dilakukan melalui penyampaian aspirasi yang tertib di ruang publik, tetapi juga melalui sikap bijak dalam menggunakan media digital agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat luas.

x|close