Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital dan Drone ETLE pada Rakernis 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Mei 2026, 15:20
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Korlantas Polri meluncurkan inovasi layanan lalu lintas berupa SIM Digital dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026.

Wakapolri Dedi Prasetyo mengatakan inovasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat melalui sistem digital yang terintegrasi.

“Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas,” katanya di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Melalui SIM Digital, masyarakat kini dapat mengakses surat izin mengemudi melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

Baca Juga: Korlantas Klaim ETLE Bikin Masyarakat Kian Tertib, Padahal Banyak yang 'Ngakalin'

Untuk menjaga keamanan data pengguna, SIM Digital dilengkapi barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik sehingga tidak dapat dipalsukan, di-screenshot, maupun dipindahtangankan.

Selain itu, sistem SIM Digital tersebut juga telah memperoleh sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN guna memastikan perlindungan data pengguna.

Tak hanya SIM Digital, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi electronic traffic law enforcement (ETLE) drone mobile atau drone tilang elektronik.

Menurut Dedi, penggunaan drone ETLE memungkinkan pengawasan lalu lintas dilakukan secara lebih dinamis karena mampu menangkap berbagai potensi pelanggaran di sejumlah ruas jalan.

Drone tersebut juga dilengkapi teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk membantu proses verifikasi pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Korlantas Akan Pasang ETLE di Perlintasan Kereta untuk Cegah Pelanggaran

“Untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengindraan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” ucapnya.

Ia menegaskan berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor lalu lintas.

Adapun Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 mengangkat tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”.

(Sumber: Antara)

x|close