Korlantas Klaim ETLE Bikin Masyarakat Kian Tertib, Padahal Banyak yang 'Ngakalin'

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Des 2025, 16:54
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Ntvnews.id, Jakarta - Ramai di media sosial berbagai cara yang dilakukan pengendara guna menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Mulai dari memasang masker di pelat nomor kendaraan, menutupi satu angka pada nomor polisi menggunakan isolasi, sampai mencopot pelat belakang. Kebanyakan hal ini dilakukan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Walau demikian, Korlantas Polri menilai penerapan e-TLE justru semakin efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya. Ini dinyatakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Irjen Agus mengungkapkan, sepanjang 2025 sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sementara 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung. Kebijakan ini, kata dia, merupakan bagian dari transformasi digital Polri di bidang lalu lintas.

“Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami di penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan e-TLE. Jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik, 5 persen tilang,” kata Agus dalam paparannya.

Menurut dia, tilang elektronik dirancang untuk memutus ruang terjadinya praktik-praktik transaksional, seperti pungutan liar dan suap di lapangan. Dengan sistem berbasis teknologi, interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dapat diminimalisir.

“Maka dari itu, berdasarkan evaluasi berkaitan dengan mengubah wajah Polri, Polantas yang deket dengan masyarakat, ini bagian dari upaya-upaya kami melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama. Jadi pendekatan humanis seperti yang menjadi arahan Bapak Kapolri, kita kedepankan,” paparnya.

Irjen Agus juga menyoroti perubahan perilaku pengguna jalan setelah penerapan e-TLE diperluas. Ia menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas mengalami peningkatan signifikan.

“E-TLE setelah kita revitalisasi, kita kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan e-TLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi, biarpun jumlah e-TLE itu masih kecil, tapi kami bermimpi di 2026 mungkin bisa 5.000 e-TLE dan sampai saat ini baru ada sekitar 1.200 sekian,” jelasnya.

Baca Juga: Korlantas Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru: 20 dan 24 Desember

Ke depan, Korlantas Polri akan terus merevitalisasi dan memperluas jangkauan e-TLE sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

“Ini akan kami revitalisasi sehingga kami betul-betul penegakan hukum menggunakan teknologi ini adalah bagian dari menghilangkan transaksional, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang lain,” imbuh Agus.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, transparan, dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

x|close