Uni Eropa Khawatir Tarif Baru AS Bisa Melampaui 10 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2026, 18:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Pertemuan para pemimpin Uni Eropa dan pejabat negara Eropa. ANTARA/Anadolu/py/am. Ilustrasi - Pertemuan para pemimpin Uni Eropa dan pejabat negara Eropa. ANTARA/Anadolu/py/am. (Antara)

Ntvnews.id, Moskow – Sejumlah pejabat Uni Eropa menilai blok tersebut masih mampu menghadapi rencana tarif tambahan sebesar 10 persen yang akan dikenakan Amerika Serikat terhadap produk ekspornya. Namun, mereka mengkhawatirkan kemungkinan munculnya kebijakan perdagangan lanjutan yang dapat mendorong tarif ke tingkat yang lebih tinggi.

Kekhawatiran tersebut muncul setelah Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) pada Selasa, 2 Juni 2026 mengisyaratkan rencana penerapan tarif tambahan sebesar 10 persen hingga 12,5 persen terhadap produk dari lebih dari 60 negara. Langkah itu didasarkan pada penilaian Washington bahwa negara-negara tersebut belum melakukan upaya yang memadai untuk mencegah penggunaan tenaga kerja paksa dalam rantai pasok barang impor.

Mengutip laporan Politico pada Rabu, 3 Juni 2026, sejumlah pejabat Uni Eropa secara tertutup menyebut tarif 10 persen masih dapat ditoleransi oleh pelaku usaha di kawasan tersebut. Meski demikian, mereka tetap mewaspadai hasil penyelidikan perdagangan berikutnya yang berpotensi menjadi dasar bagi pemerintah Amerika Serikat untuk memberlakukan tarif yang lebih besar.

Baca Juga: Pengadilan AS Izinkan Sementara Tarif Impor Global 10 Persen Trump Berlaku

Salah seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya menyampaikan bahwa usulan tarif sebesar 10 persen dinilai "kurang lebih" dapat diterima. Namun, Uni Eropa masih menunggu penjelasan rinci dari pemerintah AS terkait mekanisme dan cakupan kebijakan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan pemerintahnya telah memperkirakan kebijakan tersebut sejak beberapa bulan terakhir.

"Hal itu menempatkan kami pada posisi di mana, sekali lagi, kami masih akan memiliki kesepakatan perdagangan terbaik dibandingkan mitra dagang AS lainnya," kata Carney kepada wartawan pada Rabu.

Baca Juga: Trump Resmi Sesuaikan Tarif Impor Baja dan Aluminium untuk Dukung Industri AS

Di sisi lain, kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2025 juga menghadapi tantangan hukum di dalam negeri. Saat itu, Trump memberlakukan tarif impor tambahan terhadap barang dari berbagai negara. Namun, Mahkamah Agung AS kemudian memutuskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan tersebut secara sepihak karena kewenangan perdagangan berada di tangan Kongres.

Sebagai konsekuensi dari putusan tersebut, pemerintah federal AS diwajibkan mengembalikan sekitar 159 miliar dolar AS yang sebelumnya telah dipungut melalui bea masuk tambahan tersebut. Situasi ini menambah ketidakpastian dalam hubungan perdagangan internasional dan memicu kekhawatiran sejumlah mitra dagang utama Amerika Serikat, termasuk Uni Eropa.

(Sumber: Antara)

x|close