Ntvnews.id, Istanbul - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani proklamasi baru yang mengubah skema tarif impor untuk sejumlah komoditas dan peralatan industri yang berkaitan dengan baja, aluminium, serta tembaga. Kebijakan tersebut diumumkan Gedung Putih pada Senin, 1 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor manufaktur dan industri dalam negeri Amerika Serikat.
Dalam kebijakan terbaru itu, pemerintah AS menurunkan tarif impor untuk sejumlah peralatan pertanian tertentu. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan insentif bagi sektor agrikultur sekaligus mendukung aktivitas produksi yang bergantung pada penggunaan mesin dan alat berat.
"Proklamasi tersebut menyesuaikan tarif untuk peralatan pertanian seperti mesin combine harvester dan alat pemanen lainnya, serta beberapa jenis peralatan lain dari 25 persen menjadi 15 persen," bunyi pernyataan tersebut.
Selain memberikan penyesuaian pada sektor pertanian, pemerintah AS juga memperluas cakupan peralatan industri yang berhak memperoleh tarif impor lebih rendah. Peralatan industri bergerak seperti buldoser dan forklift kini termasuk dalam kategori yang dikenakan tarif 15 persen ketika diimpor dari negara-negara yang memiliki perjanjian dagang dan memenuhi persyaratan tertentu.
Baca Juga: 24 Negara Bagian AS Gugat Trump soal Tarif Impor 10 Persen
Kebijakan tersebut juga dirancang untuk meningkatkan penggunaan bahan baku domestik oleh perusahaan asing yang beroperasi di Amerika Serikat. Pemerintah menawarkan insentif berupa tarif bea masuk yang lebih rendah bagi produk yang memanfaatkan baja dan aluminium produksi dalam negeri dalam jumlah signifikan.
Perintah tersebut juga mendorong perusahaan asing untuk menggunakan lebih banyak baja dan aluminium asal Amerika Serikat dengan memberikan kesempatan memperoleh tarif bea masuk sebesar 10 persen, jika peralatan modal yang digunakan mengandung setidaknya 85 persen baja atau aluminium Amerika Serikat yang dilebur dan dicor atau dilebur dan dicetak berdasarkan berat.
Gedung Putih menjelaskan bahwa kebijakan tarif yang telah direvisi tersebut bersifat sementara dan akan berlaku hingga akhir tahun 2027. Pemerintah berharap langkah ini dapat memicu investasi baru dalam jangka pendek sekaligus memperkuat kembali kapasitas industri nasional yang menjadi salah satu fokus utama agenda ekonomi pemerintahan Trump.
Baca Juga: Pengadilan AS Izinkan Sementara Tarif Impor Global 10 Persen Trump Berlaku
Menurut Gedung Putih, perubahan tarif tersebut bersifat sementara dan akan berlaku hingga 31 Desember 2027 guna mendorong investasi jangka pendek yang dapat membangun kembali basis industri nasional Amerika Serikat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perdagangan dan industri yang lebih luas untuk meningkatkan daya saing manufaktur domestik, memperkuat rantai pasok nasional, serta mendorong penggunaan produk-produk berbahan dasar baja dan aluminium buatan Amerika Serikat.
(Sumber: Antara)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Washington D.C., Amerika Serikat (25/42026). ANTARA/Anadolu/Celal Güne?. (Antara)