Ntvnews.id, Moskow - Amerika Serikat untuk sementara melarang warga negara Afrika, khususnya yang berasal dari Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan, memasuki wilayah AS apabila dalam 21 hari sebelum kedatangan mereka berada di negara-negara tersebut.
Kebijakan itu diumumkan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC).
“CDC mengeluarkan instruksi terkait penangguhan masuk ke Amerika Serikat bagi warga negara asing yang berada di Republik Demokratik Kongo, Uganda, maupun Sudan Selatan dalam kurun waktu 21 hari sebelum ketibaan,” kata CDC dalam pernyataannya pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan selama 30 hari.
Baca Juga: WHO Sebut Risiko Epidemi Ebola Tinggi di Afrika, Belum Masuk Darurat Pandemi
Setelah periode itu berakhir, CDC akan menentukan apakah aturan tersebut akan diperpanjang atau dicabut.
Meski demikian, warga negara Amerika Serikat dan pemegang kartu hijau tetap diperbolehkan masuk ke wilayah AS, namun harus menjalani pemeriksaan yang lebih ketat.
Pemegang kartu hijau sendiri merupakan individu yang memiliki izin tinggal tetap resmi di Amerika Serikat.
Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, para pelaku perjalanan tersebut diwajibkan masuk melalui Bandara Internasional Washington-Dulles guna mempermudah proses pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: WHO Tetapkan Wabah Ebola di RD Kongo sebagai Darurat Internasional, 131 Orang Tewas
Sebelumnya, pada pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah Ebola di Kongo dan Uganda berada dalam status darurat dan berpotensi menjadi ancaman bagi negara-negara lain.
Berdasarkan data terbaru dari otoritas Kongo, tercatat sebanyak 131 orang meninggal dunia akibat virus Ebola.
Wabah Ebola di negara tersebut sebelumnya sempat dinyatakan berakhir pada Oktober 2025.
(Sumber: Antara)
Arsip - Seseorang mengenakan pakaian pelindung Ebola terlihat di dalam fasilitas perawatan Ebola di RSU Bwera dekat perbatasan dengan Republik Demokratik Kongo di Bwera, Uganda, pada 14 Juni 2019. (ANTARA/REUTERS/James Akena/as) (Antara)