Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Khairul Munadi memastikan proses pemeriksaan dugaan kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia masih berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Khairul menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi harus ditangani secara serius, objektif, dan tetap mengedepankan perlindungan serta pemulihan korban.
“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan. Mari seluruh pihak memberi ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berjalan agar dapat berlangsung objektif, adil, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” katanya.
Baca Juga: Tampang 16 Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FH Universitas Indonesia
Khairul menekankan posisi resmi Kemdiktisaintek adalah menghormati proses pemeriksaan yang tengah berjalan secara objektif, adil, dan berpihak pada perlindungan korban sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menyatakan pihaknya terus mendorong perguruan tinggi agar menangani kasus kekerasan seksual secara serius, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, penetapan kategori pelanggaran harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta, serta prosedur yang berlaku.
Menurut Khairul, pemeriksaan dugaan kekerasan seksual di lingkungan UI saat ini masih dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan Kasus Grup Chat Pelecehan Seksual di Universitas Indonesia
Karena proses pemeriksaan masih berjalan, hingga kini belum ada kesimpulan final maupun penetapan kategori pelanggaran dalam kasus tersebut.
Kemdiktisaintek juga memastikan terus melakukan koordinasi dan pemantauan bersama pihak perguruan tinggi agar setiap laporan kekerasan seksual di lingkungan kampus ditangani sesuai prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap korban.
(Sumber: Antara)
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi (tengah). ANTARA/Muhammad Zulfikar (Antara)