Menhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT soal Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 16:21
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (tengah baris depan) mengikuti Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Harianto Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (tengah baris depan) mengikuti Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Harianto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi terkait penyebab kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

“Terhadap peristiwa di Bekasi Timur, kami menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” kata Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurut Dudy, pembahasan mengenai kecelakaan tersebut tidak hanya berfokus pada satu kejadian, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi perkeretaapian nasional.

Baca Juga: Menhub dan Dirut KAI Jajal KRL Bekasi Timur-Cikarang, Layanan Kembali Normal

Ia menjelaskan aspek keselamatan perkeretaapian mencakup berbagai hal, mulai dari sarana dan prasarana, operasional, sumber daya manusia, tata kelola, kedisiplinan prosedur, pengawasan, hingga penataan ruang di sekitar jalur kereta api.

Pemerintah, lanjutnya, menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama, namun tetap berhati-hati dalam menyampaikan kesimpulan sebelum investigasi resmi selesai dilakukan.

Karena itu, pemerintah tidak ingin mendahului hasil penyelidikan ataupun berspekulasi dengan menyalahkan pihak tertentu sebelum seluruh fakta, data, rekaman, keterangan, dan analisis teknis diperiksa secara menyeluruh.

Dudy menegaskan hasil investigasi KNKT nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah korektif sekaligus memastikan seluruh rekomendasi keselamatan dijalankan secara disiplin oleh pihak terkait.

Suasana Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Basarnas, KNKT, hingga kepolisian soal insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Harianto <b>(Antara)</b> Suasana Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Basarnas, KNKT, hingga kepolisian soal insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Harianto (Antara) Meski investigasi masih berlangsung, pemerintah disebut tetap melakukan berbagai langkah penanganan sejak awal kejadian, termasuk penanganan korban, pemulihan layanan, pemeriksaan teknis awal, serta pengamanan lokasi kecelakaan.

Kementerian Perhubungan juga terus berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia, KAI Commuter, Polri, TNI, pemerintah daerah, Basarnas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan proses penanganan berjalan optimal.

Selain itu, pemerintah memandang keselamatan perkeretaapian harus terus diperkuat melalui evaluasi menyeluruh terhadap kondisi prasarana, kelaikan sarana, sistem persinyalan, prosedur darurat, kompetensi SDM, hingga manajemen risiko.

Baca Juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy

“Setiap masukan dari DPR RI adalah bagian dari upaya memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan dan memastikan layanan transportasi publik berjalan semakin aman, andal, dan dipercaya oleh masyarakat,” tutur Menhub.

Dalam kesempatan itu, Dudy juga menyampaikan duka cita dan empati mendalam kepada korban serta keluarga terdampak akibat kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Pemerintah berharap korban yang masih menjalani perawatan dapat segera pulih.

Kementerian Perhubungan juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan darurat, termasuk Basarnas, kepolisian, TNI, tenaga medis, dan unsur lainnya yang membantu proses evakuasi.

(Sumber: Antara)

x|close