Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mengadakan sosialisasi program Golden Visa guna mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional di kawasan Karet Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Mei 2026.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa kebijakan Golden Visa dibuat untuk membuka akses bagi investor, diaspora, serta talenta global yang ingin memberikan kontribusi bagi Indonesia.
“Sebenarnya banyak sekali hal-hal yang bisa dimanfaatkan atau teman-teman kita diaspora, talenta global yang sebenarnya pengin ke sini memberikan kontribusi untuk negara tapi jalur-jalurnya tidak kompatibel seperti itu. Dan oleh karena itu kita pada tahun 2024 menerbitkan program Golden Visa tersebut,” ujar Hendarsam.
Ia mengungkapkan, jumlah penerbitan Golden Visa kini telah melampaui target awal yang ditetapkan pemerintah.
“Target kita sudah tercapai dari yang mungkin cuma 1.000 saja, ini sudah 1.274 lebih jadi sudah lebih daripada itu,” katanya.
Baca Juga: Rosan Buka Suara soal Nasib Kontrak Eksportir usai Hadirnya BUMN Khusus Ekspor
Menurut Hendarsam, kebijakan Golden Visa tidak hanya ditujukan untuk mendatangkan dampak ekonomi, tetapi juga memperkuat citra Indonesia di mata internasional.
“Indonesia ramah terhadap mereka-mereka yang mempunyai value terhadap Indonesia ini tentu akan memberikan kesan yang baik dan ramah terhadap mereka-mereka yang memberikan banyak manfaat buat Indonesia,” tuturnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi per 18 Mei 2026, total penerbitan Golden Visa telah mencapai 1.274 izin. Pemohon terbanyak berasal dari Amerika Serikat, kemudian disusul Tiongkok, Taiwan, Australia, Rusia, Belanda, Inggris, Jepang, hingga Korea Selatan.
“Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi per 18 Mei 2026, jumlah penerbitan Golden Visa kita telah mencapai 1.274 penerbitan,” kata Hendarsam.
Ia menambahkan, realisasi investasi yang berasal dari pemegang Golden Visa kini telah menembus lebih dari Rp52,1 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh mencapai Rp16,3 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (NTVnews)
“Investasi tersebut berasal dari kategori investor perusahaan, investor individu, second home, eks WNI, keturunan eks WNI, hingga sektor perbankan,” ujarnya.
“Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP penerbitan Golden Visa juga telah mencapai lebih dari Rp 16,3 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan Golden Visa tidak hanya mendukung kemudahan investasi, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara,” lanjutnya.
Meski memberikan kemudahan investasi, Hendarsam menegaskan kebijakan Golden Visa tetap menerapkan prinsip selective policy dengan menitikberatkan pada aspek keamanan negara dan manfaat ekonomi.
“Kebijakan ini dirancang dengan prinsip selective policy yang akan tetap mengedepankan aspek keamanan negara dan pemanfaatan ekonomi serta keberlanjutan pembangunan nasional,” katanya.
Ia memastikan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tetap diperketat untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal.
“Nah fungsi kita di awal kemudian di pengawasan itu kita punya Timpora, tim pengawasan orang asing,” ujarnya.
Hendarsam juga menyinggung sejumlah kasus penindakan terhadap pelanggaran hukum yang melibatkan ratusan WNA di beberapa wilayah, termasuk Batam dan Jakarta Barat.
“Kemarin kita telah melakukan deteksi dini melakukan bersama juga dengan kepolisian melakukan penegakan hukum di Batam ada 210 pelaku kemudian di Jakarta Barat ada 320 ya di Hayam Wuruk,” katanya.
“Ini kemarin ada lagi walaupun enggak besar jumlahnya itu ada enam atau tujuh orang yang lakukan scam juga seperti itu,” sambungnya.
Ia menegaskan Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan asing yang merugikan negara.
“Negara kita bukan safe haven buat tempat orang-orang yang tidak bermanfaat bahkan merugikan bangsa kita,” tegas Hendarsam.
Menurutnya, hanya WNA yang mampu memberikan kontribusi positif yang dapat diterima untuk tinggal dan beraktivitas di Indonesia.
“Hanya mereka-mereka yang bermanfaat, WNA yang bermanfaat yang bisa dan berkontribusi di Indonesia yang bisa ada di sini. Yang tidak ya kan, sorry sorry,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan program Golden Visa yang diluncurkan pemerintah sejak 2024 menjadi salah satu jalur untuk menarik talenta global diaspora dan investor agar dapat berkontribusi bagi Indonesia (NTVnews)