Indonesia dan 9 Negara Kecam Israel Cegat Global Sumud Flotilla di Perairan Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2026, 07:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sekitar 500 orang, membawa spanduk dan bendera Palestina, berkumpul di pusat kota Barcelona untuk menuntut pembebasan segera aktivis Saif Abukeshek dan Thiago Avila, yang ditahan setelah pencegatan Armada Global Sumud pada 2 Mei 2026 di Barcelona, ?? Sekitar 500 orang, membawa spanduk dan bendera Palestina, berkumpul di pusat kota Barcelona untuk menuntut pembebasan segera aktivis Saif Abukeshek dan Thiago Avila, yang ditahan setelah pencegatan Armada Global Sumud pada 2 Mei 2026 di Barcelona, ?? (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia bersama sembilan negara lainnya merilis pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel mencegat armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla pada Senin, 18 Mei 2026.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh menteri luar negeri dari Indonesia, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Turki, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.

Dalam pernyataan bersama yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X, sepuluh negara itu mengutuk aksi Israel terhadap Global Sumud Flotilla yang disebut sebagai misi kemanusiaan sipil damai guna menarik perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan di Palestina.

Para menteri luar negeri juga menyoroti tindakan Israel terhadap sejumlah armada kemanusiaan sebelumnya yang berlayar di perairan internasional.

Mereka menilai penyerangan terhadap kapal sipil dan penahanan aktivis kemanusiaan sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

“Serangan semacam itu, termasuk terhadap kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” ujar pernyataan bersama kesepuluh menlu.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Belum Ditemukan Kasus Ebola di Indonesia

Selain itu, negara-negara tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para aktivis sipil yang berada di dalam armada Global Sumud Flotilla dan mendesak agar seluruh aktivis yang ditahan segera dibebaskan.

Kesepuluh negara juga menegaskan bahwa serangan berulang terhadap misi kemanusiaan damai menunjukkan adanya pengabaian terhadap hukum internasional serta prinsip kebebasan navigasi di wilayah laut internasional.

Mereka pun mendesak komunitas internasional untuk mengambil tanggung jawab hukum dan moral dalam melindungi warga sipil maupun misi kemanusiaan, sekaligus memastikan adanya akuntabilitas atas berbagai pelanggaran yang terjadi.

x|close