Ntvnews.id, Surabaya - Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga jurnalis Indonesia yang ditahan militer Israel saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Upaya tersebut dilakukan melalui jalur diplomatik dan hukum dengan melibatkan pihak ketiga karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat Indonesia sangat prihatin atas tindakan militer Israel terhadap para jurnalis yang sedang menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Baca Juga: 5 WNI Ditangkap Israel dalam Misi Global Sumud Flotilla, Pemerintah Siapkan Langkah Pelindungan
“Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza,” kata Yusril di Universitas Negeri Surabaya, Selasa 19 Mei 2026.
Ketiga jurnalis yang ditahan tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Yusril mengakui hingga kini pemerintah masih mengalami kesulitan untuk menghubungi mereka. “Sampai hari ini kita harus ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi,” ujarnya.
Menurut Yusril, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah melakukan langkah proaktif guna mencari informasi mengenai keberadaan para jurnalis sekaligus mengupayakan pembebasan mereka.
Baca Juga: Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel ke Global Sumud Flotilla
Pemerintah juga terus menjalin komunikasi melalui jalur diplomatik dan hukum dengan bantuan negara maupun pihak ketiga untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kendala utama dalam proses pembebasan tersebut adalah tidak adanya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel sehingga pemerintah tidak dapat melakukan negosiasi langsung.
Meski demikian, Yusril memastikan pemerintah tetap berupaya maksimal untuk melindungi para jurnalis Indonesia yang ditahan.
“Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel,” katanya.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pemateri kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Willi Irawan (Antara)