Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengedepankan jalur diplomasi guna mengupayakan pembebasan para jurnalis dan relawan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan di perairan internasional.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk mempercepat langkah penyelamatan terhadap para WNI tersebut.
"Saya sudah komunikasi dengan Kemlu untuk segera melakukan pendekatan melalui jalur diplomasi," kata Dudung kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.
Dudung juga membeberkan perkembangan terbaru terkait sembilan WNI yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan itu. Namun, menurut dia, informasi mengenai kondisi mereka hingga kini masih belum sepenuhnya jelas.
Baca Juga: Menhan Tegaskan RI Tak Buat Komitmen Izin Lintas Udara dengan AS
"Sampai sekarang belum bisa dipastikan posisi terkini dari 9 orang, 5 orang tertangkap dan 4 orang masih keliaran di beberapa tempat nanti berita terbaru saya kabari," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan pemerintah mengecam tindakan militer Israel yang mencegat kapal-kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di kawasan perairan Siprus, Mediterania Timur.
Menurut Yvonne, sedikitnya sepuluh kapal telah dipastikan ditahan, di antaranya kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat satu WNI bernama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI-Rumah Zakat.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne.
Yvonne Mewengkang (NTVNews.id/Adiansyah)
Kemlu RI juga masih terus berupaya menghubungi kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono alias Abeng guna memastikan kondisi kapal maupun awak di dalamnya.
“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjutnya.
Baca Juga: KPK Periksa 12 Pegawai Bea Cukai terkait Kasus Dugaan Korupsi
Yvonne menambahkan, perlindungan terhadap WNI tetap menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi yang berkembang cepat.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” pungkasnya.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman (tengah) dan Wamendiktisaintek Stella Christie (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai audiensi di Gedung KSP, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi. (Antara)