Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Indonesia tidak membuat komitmen apa pun terkait akses lintas udara dengan Amerika Serikat (AS).
Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa dokumen yang ditandatangani bersama pihak AS hanyalah Surat Pernyataan Minat Perizinan Lintas Udara atau Letter of Intent Overflight Clearance, bukan bentuk komitmen resmi.
"Ini adalah letter of intent, bukan letter of commitment. Jadi, kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan AS dalam hal udara, tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional," kata Sjafrie.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Motivasi ASN Komcad Perkuat Jiwa Bela Negara
Ia mengungkapkan bahwa letter of intent tersebut ditandatangani saat kunjungannya ke Amerika Serikat pada April 2026 lalu.
"Letter of intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedure kalau kita setuju dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara. Ini sudah ada, kita kalau latihan kalau dia ada luka kita kembalikan," ujarnya.
Di hadapan anggota legislatif bidang pertahanan, Sjafrie juga menceritakan awal mula permintaan terkait izin melintasi wilayah udara Indonesia disampaikan oleh Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dalam pertemuan bilateral di sela agenda ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM) Plus 2025.
Menurut Sjafrie, dalam pertemuan tersebut Pete Hegseth awalnya menyampaikan dukungan terhadap pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia.
Hegseth disebut memahami bahwa Indonesia tidak memiliki tujuan ofensif dan hanya mempertahankan diri apabila diserang.
Setelah itu, Hegseth secara lisan menyampaikan permintaan agar Amerika Serikat diperbolehkan melintasi wilayah udara Indonesia apabila terdapat kebutuhan mendesak tertentu.
"Dia bilang begini, ini empat mata, 'Pak Menhan, boleh tidak,' ini saya anggap etis, 'boleh tidak Amerika itu melintas wilayah Indonesia?' tahun 2025. 'Boleh tidak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak? Akan tetapi, kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan'. Itu diucapkan secara lisan kepada saya," kata Sjafrie.
Menanggapi hal tersebut, Sjafrie mengaku tidak langsung memberikan jawaban kepada pihak AS karena harus melaporkannya terlebih dahulu kepada Presiden RI selaku panglima tertinggi TNI.
"Saya jawab, 'Pak Menteri, walaupun ada harapan, tetapi saya akan lapor kepada Presiden saya karena dia adalah panglima tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia'," tutur Sjafrie.
Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie juga menyebut Menteri Pertahanan AS meminta bantuan Indonesia dalam pencarian dan pemulangan kerangka tentara AS yang gugur pada masa Perang Dunia II di Pulau Morotai, Maluku Utara.
Ia menjelaskan bahwa pada Februari 2026, pihak AS mengirimkan delegasi untuk menemui dirinya sekaligus membawa surat usulan mengenai izin melintasi wilayah udara Indonesia.
Selain itu, Sjafrie juga diundang ke AS untuk membahas usulan tersebut lebih lanjut.
Baca Juga: Kemhan Tegaskan Izin Lintas Udara AS Tidak Termasuk dalam Perjanjian MDCP
"Membahas, bukan menentukan. Kemudian, dibahas lah tim itu. Akhirnya, bulan lalu saya ke AS kemudian kami menandatangani letter of intent, bukan komitmen," ucap Sjafrie.
Menhan kembali menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan RI tidak membuat komitmen terkait izin lintas udara dengan AS dan tetap mengutamakan konstitusi serta kepentingan nasional Indonesia.
"Dan dalam defense cooperation (kerja sama pertahanan), kita ada prinsip mutual benefit (saling menguntungkan) dan mutual respect (saling menghormati)," ucapnya.
Sjafrie menyampaikan penjelasan tersebut untuk meluruskan simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat terkait isu izin lintas udara pasca-penandatanganan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dan AS pada April 2026.
(Sumber: Antara)
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyapa pers usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Mei 2026. (ANTARA/Fath Putra Mulya) (Antara)