Kemenimipas Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai dalam Kasus Love Scamming

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mei 2026, 14:36
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus (Antara)

Ntvnews.id Bandarlampung - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan mendalami dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus love scamming yang diduga dijalankan dari dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi oleh para warga binaan.

“Sudah ada dugaan pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut terlibat, ini akan dalami secara internal. Kemudian disinkronkan dengan pemeriksaan dari Polda untuk memastikannya,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Mapolda Lampung, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Agus, para narapidana maupun warga binaan seharusnya tidak diperbolehkan memiliki telepon genggam atau alat komunikasi lainnya di dalam rumah tahanan.

Baca Juga: Gisel Bahas Soal Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Karena itu, penemuan 156 unit handphone di dalam rutan dinilai menjadi persoalan serius yang harus diusut.

“Yang jadi pertanyaan saya juga kenapa handphone bisa masuk ke rutan. Oleh karena itu, saya sampaikan ke Polda Lampung tadi bahwa tolong diungkap kasus ini seluas-luasnya,” kata dia.

Agus menegaskan apabila masih ditemukan peredaran handphone di dalam rutan, maka tidak menutup kemungkinan adanya oknum pegawai pemasyarakatan yang ikut terlibat dalam praktik tersebut.

“Kalau ada terlibat (pegawai Imipas) proses saja. Kami minta diungkap betul kasus ini,” kata dia.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan meyakini bahwa kasus tersebut tidak akan ditutup-tutupi oleh pihak kementerian.

“Yakinlah kasus ini tidak akan kami tutup-tutupi. Kalau mau ditutup-tutupi maka informasi dari awal tidak akan kami berikan ke Polda Lampung,” katanya.

Baca Juga: Infografik: Waspada Love Scamming Jaringan Internasional!

Sebelumnya, Polda Lampung bersama Kemenimipas mengungkap kasus love scamming yang diduga dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi oleh para warga binaan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Lampung telah memeriksa sebanyak 145 warga binaan.

Dari jumlah itu, sebanyak 137 narapidana diduga terlibat dalam praktik kejahatan love scamming.

(Sumber: Antara)

x|close