Ntvnews.id, Bandarlampung - Polda Lampung tengah memburu delapan tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan Polres Way Kanan pada Minggu, 22 Februari 2026. Aparat kepolisian saat ini melakukan pencarian intensif guna segera mengamankan kembali para tahanan tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin, 23 Februari 2026.
Kapolda menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran Propam, Dirreskrimum, dan Dirreskrimsus untuk membantu Polres Way Kanan dalam proses pengejaran.
Selain itu, ia mengimbau para tahanan yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan tegas aparat.
"Kami menghimbau kepada para tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan tegas dari aparat kepolisian," kata dia.
Baca Juga: 1.500 Tahanan Kabur dari Penjara di Nepal
Ia juga meminta keluarga yang mengetahui keberadaan para tahanan agar bersikap kooperatif dan segera melapor ke kepolisian.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan diri secara baik-baik atau segera diserahkan ke kantor polisi terdekat,” kata dia.
Di sisi lain, Polda Lampung menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait peristiwa tersebut, termasuk memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian.
"Bid Propam Polda Lampung kini tengah mendalami potensi kelalaian prosedur dalam pengamanan rutan. Propam sudah memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian. Kami berharap para tahanan dapat segera kembali diamankan,” kata dia.
Baca Juga: Mau Ketemu Pacar, Tahanan Kabur 6 Hari dari PN Jakut Tertangkap
(Sumber: Antara)
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. ANTARA/HO-Polda Lampung. (Antara)