Ntvnews.id, Jakarta - Polda Lampung kini tengah menyelidiki dugaan illegal logging (Pembalakan Liar) di Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, kini pihaknya tengah melakukan pengecekan dan serta menemukan sejumlah fakta-fakta.
"Penebangan liar dan pengangkutan kayu ilegal merupakan kejahatan yang merugikan negara dan merusak ekosistem. Polda Lampung bersama jajaran akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Helfi Assegaf, Senin 8 Desember 2025, dilansir Antara.
View this post on Instagram
Ia pun mengatakan bahwa Polda Lampung dan jajaran akan terus memperkuat pengawasan, baik di titik penebangan maupun di jalur distribusinya.
Baca Juga: Pemerintah Telusuri Pembalakan Liar yang Diduga Jadi Pemicu Banjir-Longsor Sumatera
"Kami telah melakukan monitoring lapangan penanganan kasus kapal tongkang pengangkut kayu yang diduga ilegal di wilayah Pesisir Barat," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa Polda Lampung telah melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi kapal tongkang tersebut.
"Kami harap jajaran Polres Pesisir Barat tetap siaga dan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Terkait adanya dugaan praktik illegal logging," kata dia.
Polda Lampung Segel Area Diduga Ilegal Logging di Pesisir Barat (Istimewa)