Ntvnews.id, Abu Dhabi - Pemerintah Uni Emirat Arab resmi memberlakukan larangan perjalanan bagi seluruh warga negaranya yang hendak menuju Iran, Lebanon, dan Irak.
Dilansir dari AFP, Minggu, 3 Mei 2026, Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Luar Negeri UEA sebagai respons atas meningkatnya eskalasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
Ketegangan regional memang masih berlangsung setelah serangkaian serangan yang menyasar infrastruktur sipil dan fasilitas energi di sejumlah negara Teluk.
Meski gencatan senjata sempat diumumkan menyusul konflik antara Amerika Serikat-Israel dan sejumlah pihak di kawasan, ancaman keamanan seperti serangan rudal masih menjadi perhatian serius otoritas UEA.
"Melihat perkembangan regional saat ini, Kementerian Luar Negeri mengumumkan larangan perjalanan bagi warga negara UEA ke Republik Islam Iran, Republik Lebanon, dan Republik Irak," tulis Kementerian Luar Negeri UEA dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: AS Perkirakan Butuh 6 Bulan Bersihkan Ranjau Iran di Selat Hormuz
Kebijakan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah UEA menempatkan keselamatan warga negaranya sebagai prioritas utama di tengah situasi geopolitik yang dinilai belum stabil.
Selain melarang keberangkatan, pemerintah juga meminta warga UEA yang saat ini masih berada di ketiga negara tersebut agar segera kembali ke tanah air.
Pemerintah mengimbau seluruh warga negaranya untuk mempercepat proses kepulangan guna menghindari potensi risiko keamanan seiring memburuknya kondisi kawasan.
Ilustrasi - Selat Hormuz, Iran. (ANTARA/Anadolu/py.) (Antara)
Sebagai bagian dari upaya perlindungan warga negara di luar negeri, Kementerian Luar Negeri UEA juga menegaskan pentingnya mematuhi seluruh arahan dan imbauan resmi yang telah dikeluarkan pemerintah.
Kementerian turut meminta warga UEA yang masih berada di Iran, Lebanon, dan Irak untuk segera menghubungi layanan kementerian melalui nomor +97180044444 demi memastikan perlindungan dan pemantauan keamanan secara maksimal.
Ilustrasi negara Uni Emirat Arab (UAE)./ANTARA/Anadolu/py (Antara)