Bakal Ada Perwakilan LMKN Tiap Daerah Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2025, 21:06
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Razilu (tengah) Razilu (tengah) (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kini mengambil langkah strategis demi meningkatkan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.

Salah satunya adalah dengan menghadirkan perwakilan LMK di berbagai daerah, yang diharapkan dapat memperkuat sistem penarikan dan distribusi royalti musik secara merata hingga tingkat provinsi.

Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Hukum nomor 27 Tahun 2025, yang mengatur tentang pemerataan distribusi royalti dan efisiensi pengelolaan dana operasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menegaskan pentingnya kehadiran perwakilan LMK di daerah sebagai upaya memastikan para pencipta mendapatkan haknya secara adil, terutama dari pemutaran karya mereka di tempat umum seperti restoran, kafe, hingga tempat hiburan lokal.

"Yang tidak ada sebelumnya adalah adanya perwakilan LMK di daerah, yang sebelumnya tidak ada. Yang akan nanti bertempat di provinsi, nanti diserahkan sepenuhnya kepada LMK pencipta dan LMK hak terkait untuk menetapkan di provinsi mana saja perwakilan itu diadakan. Ini supaya terjadi optimalisasi penarikan daripada realitas," katanya di kantor Kemenkum Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia menambahkan, keberadaan LMK daerah akan mendorong optimalisasi penarikan royalti musik di lapangan, yang selama ini belum sepenuhnya maksimal.

"Kemudian yang kedua, memangkas yang tadinya dana operasional maksimum ditetapkan 20% di dalam Peraturan Menteri hukum dan Ham sebelumnya, ini mereka patok pada angka yang persis, bukan maksimum atau minimum," tambahnya.

Komisioner LMKN Periode 2025-2028 yang Baru Dilantik  <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Komisioner LMKN Periode 2025-2028 yang Baru Dilantik (NTVNews.id/ Adiansyah)

"Mereka menetapkan hanya 8%. Artinya kurang lebih ada 12% sebenarnya, yang itu akan bisa dibagi kepada para pemegang hak, kepada para pencipta, kepada para pemegang hak lain-lain sebagainya," lanjut dia.

Langkah strategis ini akan dijalankan oleh komisioner LMKN periode 2025–2028 yang baru saja dilantik. Sebanyak 10 tokoh dipercaya mengemban tugas selama tiga tahun ke depan.

Berikut daftar lengkapnya:

A. Komisioner LMKN Pencipta:

Andi Muhanan Tambolututu

M. Noor Korompot

Dedy Kurniadi

Makki Omar

Aji M. Mirza Ferdinand

B. Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait:

Wiliam

Ahmad Ali Fahmi

Suyud Margono

Jusak Irwan Setiono

Marcell Siahaan.

x|close