Asisten Jonathan Frizzy Ikut Jadi Tersangka Kasus Obat Keras

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2025, 14:39
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jonathan Frizzy Jonathan Frizzy (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi tetapkan 4 tersangka dalam kasus rokok elektrik mengandung obat keras, yang menyeret nama aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, menyebutkan tersangka lain diantaranya berinisial ER yakni asisten pribadi dari Ijonk. 

"Yang satu ceweknya itu asistennya dia, asisten si JF,” tutur AKP Michael Tandayu, 7 Mei 2025.

Adapun peran ER dalam bisnis ilegal ini, yakni diminta Ijonk untuk menjemput barang obat keras tersebut di bandara yang berhasil diselundupkan dari Malaysia dan Thailand. Sayangnya tugas tersebut dilempar oleh ER ke saudaranya yang berinisial BTR.

"Kan yang disuruh awalnya dia (tersangka ER), yang disuruh jemput. Dia suruh saudaranya (tersangka BTR). Saudaranya suka disuruh-suruh juga sama JF," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi ikut memeriksa tes urine kepada Ijonk dan hasilnya dinyatakan negatif narkoba. Adapun sejauh ini, Ijonk tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam tahap pemulihan pasca melakukan operasi ambeien.

"Dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," tutupnya.

x|close