Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil mengamankan aktor Jonathan Frizzy terkait kasus penyelundupan rokok elektrik mengandung obat keras, yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia dan tertahan di bea cukai.
Disebut sebagai otak dari proses pembelian zat berbahaya tersebut, aktor yang kerap disapa Ijonk itu memiliki peran penting dalam kasus ini sebagai orang mengatur dan menyediakan fasilitas agar barang haram itu lolos bea cukai.
Dari keterangan 2 tersangka lainnya, Ijonk disebut sebagai orang membuat grup WhatsApp dengan nama "Berangkat" sebagai tempat memonitoring barang yang dipesannya.
"Dari keterangan kedua tersangka, muncul nama JF yang memiliki peran signifikan, yaitu membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat'," beber Kombes Ronald Sipayung Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, 6 Mei 2025.
Grup WhatsApp tersebut dipakai Ijonk untuk mengatur jalannya bisnis ilegal itu, yang dibawa dari negeri Jiran.
"Grup itu digunakan untuk berkomunikasi dan mengatur jalur masuk zat ini dari Malaysia ke Jakarta," sambungnya.
Peran Jonathan Frizzy sendiri yakni sebagai orang memberikan informasi terkait penginapan di Kuala Lumpur, tiket perjalanan, serta turut mengawasi proses pengiriman agar bisa lolos pemeriksaan Bea Cukai.
"JF juga memberikan info penginapan di Kuala Lumpur, kemudian saat proses membawa di Jakarta JF juga membantu pengawasan dan pengontrolan. Karena memang sempat dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, dan ada obrolan di grup ini, bahwa barang itu akan diurus agar bisa lolos pemeriksaan," jelasnya.
Atas hal tersebut, polisi berhasil mengamankan Ijonk pada 4 Mei di kawasan Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan, dimana kondisi Ijonk masih dalam pemulihan pasca melakukan operasi ambeien.
"Dilakukan penangkapan pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan," tandasnya.