Ntvnews.id, Jakarta - Aktor Jonathan Frizzy akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras yang terkandung dalam cairan rokok elektrik atau vape.
Zat yang dimaksud adalah etomidate, jenis obat anestesi yang penggunaannya hanya diperbolehkan dalam tindakan medis tertentu.
“Benar, JF (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin, 5 Mei 2025.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil lanjutan dari penyelidikan bersama antara Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai yang dimulai sejak Maret 2025.
Baca Juga: Ini Kata Dhena Devanka Usai Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Rokok Elektrik dan Obat Keras
Jonathan Frizzy (Instagram)
Investigasi awal mengungkap adanya pengiriman cairan vape dari luar negeri yang ternyata mengandung zat terlarang menurut Undang-Undang Kesehatan. Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, menyebut cairan tersebut mengandung etomidate.
“Zat ini adalah anestesi intravena kerja pendek untuk induksi anestesi saat operasi,” jelasnya.
Polisi sebelumnya telah mengamankan dan menahan tiga orang berinisial BTR, ER, dan EDS yang diduga terlibat dalam distribusi barang tersebut. Namun, ketiganya bukan berasal dari dunia hiburan. Keterangan dari ketiga tersangka inilah yang kemudian menyeret nama Jonathan Frizzy ke dalam pusaran kasus.
Aktor yang dikenal sebagai bintang sinetron itu sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025. Namun ketika dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan pada 21 April, pihak manajemen menyampaikan bahwa JF tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Jonathan Frizzy Mangkir Diperiksa Kasus Rokok Elektrik dan Obat Keras
“Kemudian pada 21 April 2025, kami melayangkan panggilan kedua kepada JF. Namun manajemen yang bersangkutan mengatakan, JF sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar dari JF dan manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua,” kata Michael.
Penetapan status tersangka ini menuai sorotan publik, mengingat Jonathan Frizzy merupakan nama populer di dunia hiburan Indonesia. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Jonathan maupun kuasa hukumnya terkait penetapan tersebut.