Ntvnews.id, Jakarta - Pengemudi mobil BYD yang terlibat dalam insiden tabrak lari di Jalan Tol Pluit diketahui merupakan seorang perempuan berinisial I. Saat ini, I masih menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit yang berlokasi di Gading Serpong.
"Untuk Saudari I sampai saat ini masih menjalani pengobatan di RS di Gading Serpong," kata Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2025.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas I setelah meminta keterangan dari A, yang diketahui sebagai pemilik kendaraan. A ternyata adalah suami dari I.
"(Hubungan I dan A) suami istri," ucap Donni.
A menyampaikan bahwa istrinya masih dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan psikologis usai kejadian.
"Infornya sakit masih trauma, keterangan dari suaminya," ujarnya.
Terkait kecelakaan tersebut, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada I. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 7 Mei. Saat ditanya soal kemungkinan I berada dalam pengaruh alkohol saat insiden terjadi, pihak berwenang belum dapat memberikan jawaban pasti. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mendalami hal tersebut.
"Kami masih mendalami, karena kami belum bisa ambil keterangan dari Saudara I, tapi kami sudah mengirimkan panggilan untuk diperiksa Hari Rabu," tuturnya.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa kecelakaan terjadi antara kendaraan BYD dan mobil Chevrolet di ruas Tol Sedyatmo arah Pluit, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 00.24 WIB. Usai insiden tersebut, pengemudi mobil BYD langsung melarikan diri dari lokasi.
Menurut penjelasan Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono, tabrakan terjadi di Km 22.00 jalur atas arah Jaya.
"Kedua kendaraan dari arah Kamal berjalan menuju Jaya, di Km 22 B atas arah Jaya, kendaraan Chevrolet berada di jalur satu ditabrak oleh kendaraan BYD dan keluar jalur, posisi terakhir di bahu jalan," kata Kompol Dhanar kepada wartawan, Sabtu, 3 Mei 2025.
Lebih lanjut, Dhanar menjelaskan bahwa setelah menabrak mobil Chevrolet yang dikemudikan oleh Choirul Ilyas, mobil listrik BYD dengan nomor polisi B 1547 BNV langsung kabur dari lokasi kejadian. Namun, petunjuk penting berupa pelat nomor kendaraan tertinggal di tempat kejadian perkara.
"Kendaraan BYD kabur dan TNKB ketinggalan di TKP," ujar Dhanar.