Purbaya Blak-blakan Danantara Minta Keringanan Pajak untuk Sejumlah Perusahaan, Tapi Ditolak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Des 2025, 21:15
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah menyiapkan dana darurat untuk penanggulangan pascabencana di Sumatera. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah menyiapkan dana darurat untuk penanggulangan pascabencana di Sumatera. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa CEO Danantara Rosan Roeslani meminta dukungan insentif kepada Kementerian Keuangan berupa keringanan pajak untuk sejumlah perusahaan, termasuk BUMN.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak dapat mengabulkan seluruh permintaan tersebut. 

Menurutnya dukungan keringanan pajak hanya akan diberikan jika memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Sesuai dengan peratuan yang kita kasih. Yang nggak dikasih kan gitu. Ada yang dikasih, ngak ada yang nggak," ucap Purbaya, Kamis 4 Desember 2025.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan perusahaan termasuk BUMN yang tidak memenuhi syarat untuk menerima insentif diantaranya perusahaan yang mengajukan pembebasan pajak untuk kewajiban di masa lampau.

Baca juga: Purbaya Serius Benahi Bea Cukai: Saya Akan Sering ke Pelabuhan Agar Mereka Gak Main-main!

Baca juga: Purbaya Masih Tunggu BNPB Ajukan Tambahan Dana Bencana Sumatera

"Dia minta keringanan pajak beberapa perusahaan. Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya kalau nggak salah untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya nggak bisa," lanjutnya.

Namun, Purbaya tidak menjelaskan secara rinci BUMN yang dimaksud. 

Bendahara Negara itu hanya menegaskan setuju memberikan keringanan pajak untuk BUMN yang sedang melakukan aksi korporasi. 

"Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu setiap corporate action kita akan charge, kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan," bebernya.

x|close