Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama buka suara menanggapi ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Djaka menegaskan bahaa ancaman itu merupakan bentuk koreksi terhadap DJBC. Ia menolak pembekuan kembali terjadi seperti masa kelam tahun 1985–1995.
"Kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif," ucap Djaka di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Djaka menyampaikan bahwa pembenahan akan dimulai dari kultur kerja.
Baca Juga: Diancam Dibekukan, Dirjen Bea Cukai Janji Perbaiki Kinerja
Ia menekankan peningkatan kinerja jajaran Bea Cukai, terutama dalam pengawasan di pelabuhan dan bandara yang menjadi titik rawan berbagai pelanggaran.
Dirinya mencontohkan telah menggunakan kecerdasan buatan (AI) di sejumlah pintu masuk Indonesia demi menghindari praktik underinvoicing.
laim itu adalah bagian dari upaya perbaikan.
Terkait pegawai nakal, Djaka memastikan penindakan akan terid dilakukan.
"Yang masih bandel, kita selesaikan, itu saja. Ini karena kan kita ada proses, ada yang proses, sedikit banyak. Saya gak ini berapa yang sudah kita tindak, tetapi sudah melalui proses, apakah itu dari kepatuhan internal maupun dari Itjen Kementerian Keuangan," jelasnya.
Djaka berharap masyarakat memahami proses bersih-bersih yang sedang berjalan dan bersama-sama membantu memperbaiki citra Bea Cukai.
"Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depan menjadi lebih baik," tutupnya.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan 13,4 Juta Batang Rokok dan 19 Ribu Botol Miras Ilegal
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan waktu satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk membenahi masalah dalam tubuh instansinya.
Bendahara Negara itu mengaku telah menggelar rapat internal dan memperingatkan kepada jajarannya di Bea Cukai terkait citra yang kurang baik di masyarakat.
"Kita bilang, kita diskusikan dengan mereka. Saya bilang begini. Image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita," ucap Purbaya, Kamis 27 November 2025.
Untuk itu, Purbaya sudah meminta waktu untuk membenahi Bea Cukai dalam waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sudah minta waktu keberhasilan satu tahun untuk nggak diganggu dulu, beri waktu untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman serius," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut, pemerintah tengah membuka potensi masalah kepabeanan dan cukai di Indonesia dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS) seperti kebijakan pada masa Orde Baru.
Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama buka suara menanggapi ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono )