Usai Ratas di Hambalang, Bahlil Bakal Tertibkan Tambang Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Nov 2025, 15:31
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 24 November 2025. ANTARA/Putu Indah Savitri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 24 November 2025. ANTARA/Putu Indah Savitri (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk menertibkan tambang ilegal setelah menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 23 November 2025.

"Kami, di ESDM fokus menertibkan tambangnya. Banyak penambang yang melakukan penambangan tidak ada izinnya, tidak ada IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan)," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa ada sejumlah penambang yang telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) namun belum memiliki IPPKH, sehingga aktivitas pertambangan mereka tetap dikategorikan ilegal. Pertambangan tanpa IPPKH ini menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk lubang-lubang di kawasan hutan.

"Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi," tutur Bahlil.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor <b>(Sekretariat Presiden)</b> Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor (Sekretariat Presiden)

Baca Juga: Tambang Ilegal Bertentangan dengan Good Mining Practice, Biki Kerusakan Lingkungan dan Tata Kelola

Menurut Bahlil, isu pertambangan ilegal tanpa IPPKH menjadi salah satu pokok pembahasan dalam ratas di Hambalang. Rapat tersebut membahas hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum terhadap berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

Penertiban kawasan hutan difokuskan pada dua bidang utama, yakni hutan yang terkait dengan perkebunan dan hutan yang terkait dengan pertambangan.

"Kemarin, kami membahas betul, karena berbagai macam dinamika lapangan. Saya juga kan turun terus ke lapangan," kata Bahlil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan dalam ratas di kediamannya bahwa penanganan kawasan ilegal yang sulit dijangkau aparat membutuhkan langkah terpadu lintas lembaga untuk menegakkan hukum secara efektif di wilayah rawan tersebut. (Sumber: Antara)

x|close