Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025. Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu difokuskan pada sejumlah agenda strategis terkait upaya penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam.
Menurut keterangan yang diunggah akun instagram resmi Sekretariat Kabinet, pertemuan tersebut membahas empat isu utama, yakni hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, serta penanganan wilayah-wilayah ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Di hadapan para menteri dan pimpinan lembaga yang hadir, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat konstitusi mengenai pengelolaan kekayaan alam. Ia menyampaikan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pemerintah di sektor sumber daya alam.
Presiden menegaskan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Pertemuan di Hambalang itu dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, serta Ketua PPATK. Fokus pembahasan menunjukkan perhatian serius pemerintah dalam menindak aktivitas ilegal yang merugikan negara dan mengganggu pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
View this post on Instagram
Presiden Prabowo Subianto (Instagram)