Meta Menang Kasus Gugatan Akuisisi Instagram dan WhatsApp

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2025, 14:04
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Logo Meta dengan latar logo Facebook, Instagram, WhatsApp, dan aplikasi seluler lain. (REUTERS/Dado Ruvic) Arsip Foto - Logo Meta dengan latar logo Facebook, Instagram, WhatsApp, dan aplikasi seluler lain. (REUTERS/Dado Ruvic) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gugatan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (Federal Trade Commission/FTC) terkait akuisisi Instagram dan WhatsApp akhirnya dimenangkan oleh Meta setelah melalui proses hukum selama lima tahun. Keputusan tersebut diputuskan oleh Hakim Distrik Amerika Serikat James Boasberg.

TechCrunch pada 18 November 2025 memberitakan bahwa dalam putusan opininya, Hakim Boasberg menyimpulkan FTC tidak mampu membuktikan pelanggaran aturan antimonopoli ketika Meta mengakuisisi Instagram senilai 1 miliar dolar AS pada 2012 serta WhatsApp senilai 19 miliar dolar AS pada 2014. Ia menegaskan bahwa keputusan tidak menilai apakah Meta melakukan monopoli pada saat transaksi berlangsung, melainkan mempertimbangkan kondisi pasar saat ini.

Boasberg menilai kemunculan aplikasi pesaing, termasuk TikTok, menunjukkan bahwa Meta tidak mendominasi pasar secara absolut. Lanskap yang ada hanya lima tahun lalu, ketika Komisi Perdagangan Federal mengajukan gugatan antimonopoli ini, telah berubah drastis,” tulis Boasberg dalam memorandum opininya.

Ia melanjutkan, “Meskipun dulu mungkin masuk akal untuk membagi aplikasi ke dalam pasar jejaring sosial dan media sosial yang terpisah, tembok itu kini telah runtuh.”

Baca Juga: Perusahaan Prajogo Pangestu Akuisisi Jaringan SPBU ExxonMobil di Singapura

FTC sebelumnya menyampaikan bukti yang menggambarkan kekhawatiran Meta—ketika masih bernama Facebook, terhadap pertumbuhan pesat Instagram dan potensi persaingan yang ditimbulkan. Dokumen internal juga menunjukkan strategi akuisisi berbagai platform sebagai langkah mempertahankan posisi pasar.

Dalam salah satu surel internal Februari 2012 yang diajukan ke persidangan, CEO Meta Mark Zuckerberg menulis, “Salah satu cara melihat ini adalah bahwa yang benar-benar kita beli adalah waktu.”

Ia juga menambahkan, “Bahkan jika beberapa pesaing baru bermunculan, membeli Instagram, Path, Foursquare, dll. sekarang akan memberi kita waktu satu tahun atau lebih untuk mengintegrasikan dinamika mereka sebelum siapa pun dapat mendekati skala mereka lagi.”

Namun, hakim menyatakan bukti tersebut tidak cukup menunjukkan bahwa pembelian Instagram dan WhatsApp oleh Meta memicu praktik monopoli dalam ekosistem pasar digital pada masa kini. 

(Sumber: Antara)

x|close